PARLEMEN

Tok! DPR Resmi Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta – DPR RI secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI, setelah sebelumnya Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pengesahan yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan checks and balances terhadap Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang dan selanjutnya dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Dalam laporannya, Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan secara komprehensif dengan mendalami berbagai aspek penting, antara lain integritas dan rekam jejak calon, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia, serta pandangan calon dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional dan global.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menggali visi, misi, serta arah kebijakan yang akan ditempuh calon apabila terpilih, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Komisi XI DPR RI menyatakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia memenuhi persyaratan dan layak untuk ditetapkan. Kesimpulan itu kemudian disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI akan menyampaikan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

6 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

6 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

8 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu