PARLEMEN

Tok! DPR Resmi Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

MONITOR, Jakarta – DPR RI secara resmi menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI, setelah sebelumnya Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pengesahan yang dilakukan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan checks and balances terhadap Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang dan selanjutnya dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Dalam laporannya, Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan secara komprehensif dengan mendalami berbagai aspek penting, antara lain integritas dan rekam jejak calon, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia, serta pandangan calon dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional dan global.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menggali visi, misi, serta arah kebijakan yang akan ditempuh calon apabila terpilih, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Komisi XI DPR RI menyatakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia memenuhi persyaratan dan layak untuk ditetapkan. Kesimpulan itu kemudian disampaikan kepada Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya menyetujui calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI akan menyampaikan hasil keputusan Rapat Paripurna kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

15 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

20 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu