Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
MONITOR, Jakarta – Muhammadiyah turut mendukung secara penuh kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali. Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, PPKM Darurat dapat berfungsi optimal untuk mencegah dan menurunkan laju penyebaran virus Corona.
“Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan,” tutur Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).
Ia mengingatkan, pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan merupakan masalah dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa, bukan hanya pemerintah saja.
Untuk itu, ia pun mengimbau seluruh elemen bangsa agar tidak memperkeruh suasana dan saling menyalahkan ditengah wabah pandemi ini.
“Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Meskipun demikian, Pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar baik seputar penyelenggaraan ibadah haji 1446…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…
MONITOR, Jakarta - Menjelang musim haji pemerintah Arab Saudi mengaluarkan aturan menghentikan sementara penerbitan visa…
MONITOR, Bima - Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke- 23, Anggota DPD RI, Mirah…
MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…