Sabtu, 27 April, 2024

Wujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, Rutan Depok Rutin Gelar Sidak

MONITOR, Depok – Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton menyatakan, kontribusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dalam pengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1.129 ton jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria), merupakan hasil sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Ini membuktikan peran aktif Ditjen Pemasyarakatan dan seluruh unsur didalamnya termasuk kami (Rutan Depok), maksimal dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran narkoba,” kata Anton, dalam keterangannya kepada MONITOR, Selasa (15/06).

Disebutkannya, dalam pemberantasan narkoba, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Barat, terus meningkatkan sinergi dengan melakukan kunjungan koordinasi dengan Diresnarkoba Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

“Atas sinergi itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Barat, bapak Taufiqurakhman telah mengimbau kepada seluruh kepala satuan kerja pemasyaraktan, termasuk kami, untuk selalu melibatkan Polri, TNI, BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pencegahan dan pengungkapan peredaran narkoba, khususnya di Rutan Depok,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sebagai bentuk tindak lanjut atas keberhasilan Ditjenpas dan perintah dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat, jelas Anton, pihaknya pun rutin melaksanakan deteksi dini terkait gangguan keamanaan dan ketertiban serta pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Depok.

“Tadi malam, dengan dibantu personel TNI, kami (Rutan Depok) juga melaksanakan sidak rutin ke kamar hunian warga binaan (WBP), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Anton.

Adapun tujuan diadakanya sidak rutin kamar tersebut, lanjut Anton, tidak lain sebagai upaya meminimalisir terhadap peredaran barang-barang terlarang.

Selain itu, juga sebagai perwujudan dari 3 kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, serta Melakukan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

“Dari hasil sidak yang kami lakukan tadi malam, kami dapatkan 3 unit handphone, 3 charger handphone, 1 speaker, 1 power bank, 1 alat pemanas air, 3 gunting, 1 gunting kuku, 1 set kartu remi, 11 senjata tajam modifikasi, 1 batang besi dan 1 selang plastik.”

“Semoga dengan adanya pengawasan serta monitoring yang ketat ini dapat mewujudkan Rutan Kelas I Depok menjadi Rutan yang bersih dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER