Jumat, 26 April, 2024

Polemik Pajak Sembako, DPR Ternyata Belum Terima Draft RUU KUP

MONITOR, Jakarta – Wacana pemberlakuan pajak atas sembako dan biaya pendidikan terus ramai ditengah khalayak. Menanggapi wacana yang beredar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima draf RUU KUP tersebut.

Bahkan menyinggung polemik wacana itu, Dasco menegaskan DPR belum mengetahui secara menyeluruh setiap poin dalam RUU KUP.

“Saya sudah sampaikan kemarin bahwa draf itu belum sampai di DPR, bahwa kemudian yang ada di luar yang konon katanya bocor, itu pun mungkin hanya diambil sebagian-sebagian,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/6).

Ketua harian DPP Gerindra ini menyatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu keseluruhan isi draft RUU KUP, kemudian akan memberikan tanggapan.

- Advertisement -

“Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan baru kemudian kami akan memberikan komentar yang juga komplit,” terang Dasco.

Lebih jauh, ia berharap agar pemerintah tidak mudah membuat kebijakan yang dirasa akan memberatkan masyarakat di masa pandemi ini.

“Tentunya saya sudah sampaikan kemarin bahwa dalam pemulihan ekonomi nasional ini, pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER