HUKUM

Gara-gara Harley Davidson, Eks Bos Garuda Dihukum Satu Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta – Gegara tersandung kasus penyelundupan sepeda Brompton hingga motor Harley Davidson dari Eropa, eks Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Gurah Askhara Danadiputra alias Ari Askara dihukum satu tahun penjara.

Hal tersebut tertuang dalam tuntutan jaksa dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Tangerang. Dimana, Ari Askhara didakwa telah melanggar pasal 102 huruf e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006.

“Menyatakan terdakwa I Gusti Ngurah Askhara telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana ‘menganjurkan untuk menyembunyikan barang impor secara melawan hukum’, sebagaimana dalam dakwaan Pertama melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP,” demikian bunyi tuntutan jaksa.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra selama satu tahun dikurangi selama terdakwa dalam penahanan,” sambung tuntutan jaksa itu.

Adapun hukuman lainnya, yakni terdakwa diwajibkan membayar pidana denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Apabila yang bersangkutan tidak membayar denda dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka hartanya akan dilelang untuk membayar denda.

Recent Posts

KKP Buka Program MT CPNS dan Luncurkan Corpu untuk Transformasi Pembelajaran ASN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Program Management Trainee (MT) CPNS Formasi Tahun…

2 jam yang lalu

DPR Dorong Perhatian Khusus Pemerintah Kembangkan Ekonomi Madura

MONITOR, Jakarta - Kawasan Kepulauan Madura yang bergabung dengan pengelolaan provinsi Jawa Timur sampai saat…

4 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil…

6 jam yang lalu

Kemenag Ajak Lulusan Ma’had Aly Al Hikmah 2 Brebes Manfaatkan Beasiswa Studi S2 dan S3

MONITOR, Brebes - Tantangan lulusan Ma’had Aly tak kalah kompleks di banding dengan lulusan sarjana-sarjana…

6 jam yang lalu

Peserta PPG Guru Madrasah Tahun ini Naik 794 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Fesal Musaad, menyampaikan…

9 jam yang lalu

Bakamla dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…

15 jam yang lalu