Sabtu, 20 April, 2024

Legislator PAN Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

MONITOR, Jakarta – Kasus kebocoran data penduduk tak boleh terulang kembali. Pernyataan ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia.

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.

Farah menilai kasus bocornya data 279 juta rakyat Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini demi menjamin hak warga negara atas perlindungan diri serta pengakuan akan pentingnya perlindungan data pribadi.

“Negara harus hadir dan bekerja lebih keras untuk melindungi data serta privasi setiap warganya. Salah satunya dengan mendorong disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi,” ujar Farah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER