Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Belum lama ini, lembaga anti rasuah itu menangkap Bupati Nganjuk, Novi Ramhan Hidayat.
Ramhan Hidayat diciduk KPk pada Senin, 10 Mei 2021 kemarin. Tak sendirian, KPK juga mengamankan sembilan ASN lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.
Kepada awak media, Ali menjelaskan OTT ini dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Adapun kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri KPK, kata dia, men-support penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.
MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…