Jumat, 29 Maret, 2024

OTT Bupati Nganjuk, KPK Juga Amankan 9 Orang ASN Lainnya

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Belum lama ini, lembaga anti rasuah itu menangkap Bupati Nganjuk, Novi Ramhan Hidayat.

Ramhan Hidayat diciduk KPk pada Senin, 10 Mei 2021 kemarin. Tak sendirian, KPK juga mengamankan sembilan ASN lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Kepada awak media, Ali menjelaskan OTT ini dilakukan terkait dugaan korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

- Advertisement -

Adapun kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini, merupakan sinergi antara KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri KPK, kata dia, men-support penuh tim Bareskrim Mabes Polri yang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Nganjuk sejak April 2021.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER