MONITOR, Jakarta – Beredar isu yang menyebutkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan. Diantara nama-nama besar yang santer dikabarkan akan diberhentikan per 1 Juni 2021 yakni penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Selain itu, sejumlah nama lainnya yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Menanggapi simpang siur kabar tersebut, Politikus Demokrat Benny K Harman menilai apabila Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya dipecat, maka integritas Joko Widodo selaku Presiden dipertanyakan.
Bahkan Benny menyatakan, Presiden telah melanggar semangat Revolusi Mental yang selalu digaungkannya.
“Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” kata Benny K Harman, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya, gagasan revolusi mental didalamnya tercakup langkah pemerintah dalam memperkuat posisi KPK sebagai lembaga pemberantasan budaya korupsi di negeri ini.
“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” imbuhnya tegas.
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…