Sabtu, 27 April, 2024

Ada Isu Novel Dipecat, Demokrat: Jokowi Langgar Revolusi Mental

MONITOR, Jakarta – Beredar isu yang menyebutkan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan. Diantara nama-nama besar yang santer dikabarkan akan diberhentikan per 1 Juni 2021 yakni penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Selain itu, sejumlah nama lainnya yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Menanggapi simpang siur kabar tersebut, Politikus Demokrat Benny K Harman menilai apabila Novel Baswedan dan puluhan pegawai lainnya dipecat, maka integritas Joko Widodo selaku Presiden dipertanyakan.

Bahkan Benny menyatakan, Presiden telah melanggar semangat Revolusi Mental yang selalu digaungkannya.

- Advertisement -

“Ada kabar Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” kata Benny K Harman, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya, gagasan revolusi mental didalamnya tercakup langkah pemerintah dalam memperkuat posisi KPK sebagai lembaga pemberantasan budaya korupsi di negeri ini.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu,” imbuhnya tegas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER