Ilustrasi Zakat (Foto: Istimewa)
MONITOR, Depok – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Encep Hidayat mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal. Pasalnya, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.
“Kami minta masyarakat membayarkan lebih awal. Pertama untuk menghindari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat lainnya. Kedua, karena zakat tersebut akan kami distribusikan,” katanya di Balai Kota, Kamis (22/04).
Dijelaskannya, besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan bersama MUI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yaitu Rp 37.500 per jiwa atau 3,5 liter beras. Aturan ini mengikuti fikih.
“Fikih menganjurkan sunah dibayarkan (zakat), sebelum salat Idulfitri atau setelah salat subuh. Tetapi nanti persoalannya dengan administrasi. Kami mengimbau, walaupun ada ketentuan seperti itu, diharap bisa dibayar sebelum ketentuan itu, karena kan kita harus bagikan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat peran Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) …
MONITOR, Yogyakarta – Kabar gembira bagi para pecinta kuliner laut di Kota Pelajar. Zona Seafood,…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, salah satu…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan telah terjadi kenaikan volume…
MONITOR, Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i menyepakati penguatan struktur organisasi Direktorat Jenderal…