Jumat, 29 Maret, 2024

Mangkir di Sidang Habib Rizieq, Wagub DKI Ngaku Banyak Kerjaan

MONITOR, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mangkir alias tak mau datang sebagai saksi dalam sidang perkara kerumunan Petamburan 14 November 2020 lalu yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Orang nomor dua di Jakarta ini pun tak menyangkal kalau dirinya diundang untuk menjadi saksi dalam sidang Habib Rizieq tersebut.

“Undangannya memang ada hari ini, saya jadi saksi kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Tapi karena ada pekerjaan di Pemprov DKI, saya tak dapat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur,” ujar Riza Patria kepada wartawan, Senin (19/4).

Dikatkan Riza Patria, dirinya tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang Habib Rizieq memang bukan tanpa alasan, Sebab diakui banyak tugas atau kerjaan sebagai wagub yang harus dia kerjakan.

- Advertisement -

“Seperti hari ini kan ada rapat paripurna,” tegasnya.

Diketahui, tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyampaikan, Wagub DKI akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Rizieq Shihab kasus dugaan kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.

Azis menuturkan, Gubernur Anies Baswedan tidak masuk dalam daftar saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) kasus Petamburan.

“Engga, engga, (Anies Baswedan) engga ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur,” papar Azis.

Hari ini, PN Jaktim menggelar dua perkara kasus kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan dan perkara Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER