PERTANIAN

KTNA: Pupuk Bersubsidi Program Strategis Pemerintah, Bukan Urusan Satu Kementerian

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sekitar 9 juta ton tiap tahunnya. Penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukanlah tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, namun demikian merupakan program strategis lintas kementerian yakni Kementan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah.

“Jadi ini untuk meluruskan simpang-siur di publik tentang subsidi pupuk. Ini program pemerintah, lintas kementerian, bukan urusan satu kementerian. Ini pekerjaan besar dan program strategis. Kasihan Kementan seolah yang mengurus semuanya,” demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Sofyan menjelaskan program pupuk bersubsidi merupakan sinergi antar kementerian, dimana Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi. Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

Kementan, sambungnya, yakni menyiapkan petani sasaran melalui e-RDKK [rencana definitif kebutuhan kelompok] melalui aplikasi online button-up, mengawal pemanfaatan oleh petani dan monitoring serta evaluasinya.

“Dari fakta ini, terlihat jelas pembagian tugas dalam sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem pemanfaatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Sofyan menegaskan sinergi pelaksanaan program pupuk bersubsidi tak sampai di situ, dimana dalam hal tata kelolanya melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di tiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.

“Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Merujuk hal ini, Sofyan menegaskan apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga di suatu wilayah desa mesti diselesaikan di tingkat kecamatan. Kendala dan masalah di level kecamatan mesti diselesaikan di tingkat kabupaten.

“Prinsipnya adalah masalah lokalita mesti diselesaikan di wilayah setempat, sehingga menjadi solusi yang praktis dan efektif,” ujarnya.

Penggunaan Pupuk Secara Bijak

Sofyan menyebutkan pupuk merupakan unsur penting dalam produksi pangan, petani butuh pupuk secara tepat waktu, jumlah, dan jenisnya. Oleh karena itu, petani harus menggunakan pupuk secara bijak, sebab terlalu banyak menggunakan pupuk kimiawi secara terus menerus berdampak leveling Off, peningkatan produksinya tidak sepadan dengan tambahan pupuk kimiawi, lahan menjadi tidak subur lagi, semakin tandus, belut, cacing dan mikroba berkurang drastis.

“Penggunaan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran untuk petani miskin yakni maksimal 2 hektar per petani dengan sistem tertutup bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan mengusulkan dalam e-RDKK. Dan kini saatnya penggunaan pupuk kimiawi mesti dikurangi dan digantikan dengan pupuk organik dan hayati,” sebutnya.

Menurutnya, penggunaan pupuk organik dan hayati jauh lebih murah dibanding pupuk kimiawi karena petani tidak harus membeli, tetapi bisa membuat sendiri dari bahan baku yang ada di sekitarnya. Limbah jerami, hijauan, kotoran ternak dan lainnya, bisa dijadikan kompos.

“Setidaknya dibutuhkan 500 kilogram hingga 2 ton per hektar pupuk organik sehingga tanah menjadi subur dan produksi tinggi,” tutur Sofyan.

Recent Posts

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

19 jam yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

1 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

1 hari yang lalu

Evaluasi Haji Embarkasi Banjarmasin, Menhaj Utamakan Istithaah Kesehatan Hingga Nol Toleransi Pelanggaran

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…

2 hari yang lalu

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…

2 hari yang lalu

Sikapi Penyesuaian BPIH 2027, Menhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…

2 hari yang lalu