BERITA

Ramadan Tiba, Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Taati Sejumlah Aturan

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan sejumlah aturan selama bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pasalnya, ibadah puasa tahun ini masih dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Mengingat kita masih berada pada masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah Ramadan dan kegiatan sosial yang menyertainya, perlu dilakukan pengaturan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui tayangan video di Youtube pribadinya, Senin (12/4).

Untuk itu Idris merinci, sejumlah hal yang diatur di antaranya pelaksanaan salat tarawih di masjid diperbolehkan dengan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Jemaah yang melaksanakan salat tarawih wajib membawa perlengkapan salat sendiri, memakai masker dan menjaga jarak serta ketentuan protokol kesehatan lainnya.

“Jarak antar jemaah minimal 1 meter, ceramah maksimal 10 menit dan kegiatan diharapkan selesai pada pukul 21.00 WIB. Untuk tarawih keliling ditiadakan,” jelasnya.

Selanjutnya, tadarus Al-Qur’an hingga Nuzululquran dilaksanakan secara terbatas. Sedangkan pesantren kilat hanya boleh dilaksanakan secara virtual.

Sementara itu, buka puasa bersama tidak diperbolehkan. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan dan mobilitas warga.

“Kegiatan sosial seperti buka puasa bersama mohon maaf ditiadakan. Hal ini untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga, sebagai bagian dari upaya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Kemudian, terkait kegiatan iktikaf 10 malam terakhir hingga pelaksanaan salat Idulfitri akan ditentuan kemudian.

Penentuannya, lanjut Idris, setelah mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, serta akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan atau pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semoga saja kondisinya terus membaik sehingga kita bisa melakukan secara berjemaah dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentunya,” terangnya.

Idris menambahkan, tahun lalu, satu hari menjelang 1 Ramadan 1441 H, total kasus Covid-19 di Kota Depok berjumlah 231 kasus positif. Kemudian, di tahun ini satu hari menjelang 1 Ramadan 1442 H, total kasus Covid-19 sudah mencapai 43.778 kasus. Atau 190 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah yang sangat banyak menimpa sebagian saudara-saudara kita. Bahkan, di antaranya ada yang meninggal dunia, Innalillahi wa Inna ilaihi raji’un. Tetapi kita bersyukur bahwa sebanyak 95 persen sudah dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

Recent Posts

Lidah Kecil, Dampak Besar: Kunci Hidup Berkah dari Kesehatan hingga Akhlak

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Manusia tidak pernah lepas dari aktivitas berbicara. Dalam kehidupan…

36 menit yang lalu

Israel Serang Lebanon, Mahfuz Sidik Nilai Upaya Sabotase Gencatan Senjata AS-Iran

MONITOR, Jakarta — Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah serangan militer Israel ke…

2 jam yang lalu

Strategi Pemerintah Hadapi Dampak Kenaikan Harga Plastik Bagi UMKM

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah sedang menyiapkan…

2 jam yang lalu

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan…

3 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

17 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

17 jam yang lalu