BERITA

Ramadan Tiba, Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Taati Sejumlah Aturan

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan sejumlah aturan selama bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pasalnya, ibadah puasa tahun ini masih dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19.

“Mengingat kita masih berada pada masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah Ramadan dan kegiatan sosial yang menyertainya, perlu dilakukan pengaturan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui tayangan video di Youtube pribadinya, Senin (12/4).

Untuk itu Idris merinci, sejumlah hal yang diatur di antaranya pelaksanaan salat tarawih di masjid diperbolehkan dengan jumlah jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas. Jemaah yang melaksanakan salat tarawih wajib membawa perlengkapan salat sendiri, memakai masker dan menjaga jarak serta ketentuan protokol kesehatan lainnya.

“Jarak antar jemaah minimal 1 meter, ceramah maksimal 10 menit dan kegiatan diharapkan selesai pada pukul 21.00 WIB. Untuk tarawih keliling ditiadakan,” jelasnya.

Selanjutnya, tadarus Al-Qur’an hingga Nuzululquran dilaksanakan secara terbatas. Sedangkan pesantren kilat hanya boleh dilaksanakan secara virtual.

Sementara itu, buka puasa bersama tidak diperbolehkan. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan dan mobilitas warga.

“Kegiatan sosial seperti buka puasa bersama mohon maaf ditiadakan. Hal ini untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas warga, sebagai bagian dari upaya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya.

Kemudian, terkait kegiatan iktikaf 10 malam terakhir hingga pelaksanaan salat Idulfitri akan ditentuan kemudian.

Penentuannya, lanjut Idris, setelah mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok, serta akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan atau pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semoga saja kondisinya terus membaik sehingga kita bisa melakukan secara berjemaah dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat tentunya,” terangnya.

Idris menambahkan, tahun lalu, satu hari menjelang 1 Ramadan 1441 H, total kasus Covid-19 di Kota Depok berjumlah 231 kasus positif. Kemudian, di tahun ini satu hari menjelang 1 Ramadan 1442 H, total kasus Covid-19 sudah mencapai 43.778 kasus. Atau 190 kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah yang sangat banyak menimpa sebagian saudara-saudara kita. Bahkan, di antaranya ada yang meninggal dunia, Innalillahi wa Inna ilaihi raji’un. Tetapi kita bersyukur bahwa sebanyak 95 persen sudah dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

Recent Posts

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

18 menit yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

3 jam yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

5 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

11 jam yang lalu

DPR: KUHP dan KUHAP Baru Jamin Aktivis Tak Bisa Asal Dipenjara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan reformasi hukum pidana dengan terbitnya…

13 jam yang lalu

Haji 2026, Pemerintah Perkuat Petugas dan Layanan Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan layanan haji yang ramah perempuan melalui penguatan kualitas…

15 jam yang lalu