Ilustrasi : Penyergapan Teroris
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pelanggaran HAM masih terjadi dan menjadi catatan merah bagi para penegak hukum di negeri ini.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang luput dan masuk kategori HAM berat. Sayangnya, kata dia, Komnas HAM tidak berupaya untuk menyerahkan kasus tersebut ke ranah pengadilan HAM.
“Ada beberapa yang kami tidak sependapat juga dengan komnas HAM karena ini bentuk pelanggaran HAM berat, harusnya diserahkan ke pengadilan HAM,” kata Trisno Raharjo dalam program Mata Najwa, Rabu (7/4/2021) malam.
Ia menambahkan, catatan lain yang perlu diperhatikan bagi aparat penegak hukum yakni hak pelaku teror yang kerap diabaikan. Menurutnya, penegakan tindak pidana terorisme seharusnya masih menghormati hukum terutama terkait hak pelaku.
“Penegakan tindak pidana terorisme itu harus menghormati hukum nah itu yang banyak tak terjadi, itu diabaikan. Maka hormati hak pelaku,” kritik Trisno.
MONITOR, Jakarta - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) diharapkan mengalokasikan anggaran beasiswa bagi mahasiswa asing.…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi berbasis…
MONITOR, Jakarta - Taruna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapan penuh untuk membantu korban…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, ketidakpastian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, memperingatkan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Madrasah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dan sains melalui…