Ilustrasi : Penyergapan Teroris
MONITOR, Jakarta – Sejumlah pelanggaran HAM masih terjadi dan menjadi catatan merah bagi para penegak hukum di negeri ini.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan ada beberapa kasus pelanggaran HAM yang luput dan masuk kategori HAM berat. Sayangnya, kata dia, Komnas HAM tidak berupaya untuk menyerahkan kasus tersebut ke ranah pengadilan HAM.
“Ada beberapa yang kami tidak sependapat juga dengan komnas HAM karena ini bentuk pelanggaran HAM berat, harusnya diserahkan ke pengadilan HAM,” kata Trisno Raharjo dalam program Mata Najwa, Rabu (7/4/2021) malam.
Ia menambahkan, catatan lain yang perlu diperhatikan bagi aparat penegak hukum yakni hak pelaku teror yang kerap diabaikan. Menurutnya, penegakan tindak pidana terorisme seharusnya masih menghormati hukum terutama terkait hak pelaku.
“Penegakan tindak pidana terorisme itu harus menghormati hukum nah itu yang banyak tak terjadi, itu diabaikan. Maka hormati hak pelaku,” kritik Trisno.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…
MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…