Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring
MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021 lalu. KLB tersebut menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.
Keputusan resmi ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers secara daring siang ini, Rabu (31/3/2021).
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ucap Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring.
Yasonna menegaskan keputusan itu dibuat pemerintah berdasarkan sejumlah pertimbangan secara objektif dan transparan.
“Kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bersikap objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (“Perseroan“) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo mendesak Pemerintah untuk memperkuat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja,…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Ilmu Fikih Kontemporer Afidah Wahyuni menyebutkan eksistensi batik tulis yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah…