POLITIK

Tok! Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko

MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang pada tanggal 5 Maret 2021 lalu. KLB tersebut menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.

Keputusan resmi ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam konferensi pers secara daring siang ini, Rabu (31/3/2021).

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak,” ucap Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring.

Yasonna menegaskan keputusan itu dibuat pemerintah berdasarkan sejumlah pertimbangan secara objektif dan transparan.

“Kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bersikap objektif transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini,” terangnya.

Recent Posts

Launching LBH UMKM: Sinergi Strategis untuk Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jember - Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di…

22 menit yang lalu

Menag Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Terbawa Budaya Barat dalam Pernikahan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…

9 jam yang lalu

DPR Tegaskan Sejarah Bangsa Tidak Boleh Dirombak tetapi Dimutakhirkan

MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…

12 jam yang lalu

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

15 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

18 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

20 jam yang lalu