BERITA

Anies Enggan Bicara soal Penerima Manfaat Program Rumah DP 0 Persen

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru soal batasan tertinggi penghasilan warga untuk bisa memiliki program Rumah DP 0 Rupiah. Dalam aturan baru disebutkan, nilai batasan penghasilan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian DP 0 persen tersebut.

Ternyata, dalam aturan baru menyebutkan hanya kalangan berpenghasilan Rp 14 juta perbulan yang memiliki peluang untuk mendapatkan hunian tersebut.

Regulasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000,00 per bulan,” tulis Kepgub yang ditandatangani Gubernur Anies itu.

Adanya aturan baru ini sebenarnya cukup mengagetkan banyak pihak. Sebab kalau peruntukan rumah DP 0 persen hanya untuk berpenghasilan 14 juta, bagaimana dengan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan saat kampanye yang menyebut program DP 0 persen bagi warga Jakarta yang belum memiliki rumah.

Sayangnya Anies masih irit bicara apabila ditanya terkait hal ini. “Nanti satu-satu saja dulu ya,” ujar Anies ditanya awak media di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3). Jawaban itu dilontarkan Anies di sela-sela pertemuannya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Recent Posts

KKP Optimistis PNBP SDA Akan Tembus Rp1,19 Triliun di 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku optimistis perolehan penerimaan negara bukan pajak…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…

2 jam yang lalu

Kemenag Resmi Buka Program TBQ Guru Madrasah, Tercatat 403 Ribu Guru Masuk Basis Data

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…

3 jam yang lalu

Kemenag Matangkan Langkah Program 2026 di Rakernas

MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…

3 jam yang lalu

Menteri Imipas Agus Anugerahkan Penghargaan bagi Pegawai dan Mitra

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…

4 jam yang lalu

KPK Apresaisi Peran Kementerian Agama dalan Pencegahan Korupsi

MONITOR, Tangerang Selatan - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menegaskan peran…

5 jam yang lalu