Rapat paripurna DPRD Depok dalam rangka penyerahan Pokir tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok
MONITOR, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2022, pada Rabu (3/3/2021).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Hendrik Tangke Allo serta dihadiri Wali Kota Depok.
Ketua Komisi B, Hermanto menyampaikan sehubungan dengan urusan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perbankan.
“Adapun dari Komisi B yang kami usulkan adalah terkait peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah,” kata Hermanto.
Kemudian, lanjut dia, memperluas basi penerimaan, memperkuat proses pemungutan, peningkatan, kapasitas pengelola penerimaan daerah, dan meningkatkan pengawasannya.
“Selain itu kami juga sampaikan terkait efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan,” ungkapnya.
Untuk itu Hermanto berharap, agar pokok-pokok pikiran dengan beberapa prioritas mampu dijabarkan oleh wali dan wakil wali kota Depok menjadi program dan kegiatan yang sesuai visi dan misi.
“Termasuk di dalamnya program pembentukan Peraturan Daerah yang akan untuk ditetapkan pada tahun 2022 nanti, sebagai kebijakan publik,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…