Sabtu, 27 April, 2024

DPRD Depok Dorong Pemkot Maksimalkan Pajak dan Retribusi

MONITOR, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2022, pada Rabu (3/3/2021).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Hendrik Tangke Allo serta dihadiri Wali Kota Depok.

Ketua Komisi B, Hermanto menyampaikan sehubungan dengan urusan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perbankan.

“Adapun dari Komisi B yang kami usulkan adalah terkait peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah,” kata Hermanto.

- Advertisement -

Kemudian, lanjut dia, memperluas basi penerimaan, memperkuat proses pemungutan, peningkatan, kapasitas pengelola penerimaan daerah, dan meningkatkan pengawasannya.

“Selain itu kami juga sampaikan terkait efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan,” ungkapnya.

Untuk itu Hermanto berharap, agar pokok-pokok pikiran dengan beberapa prioritas mampu dijabarkan oleh wali dan wakil wali kota Depok menjadi program dan kegiatan yang sesuai visi dan misi.

“Termasuk di dalamnya program pembentukan Peraturan Daerah yang akan untuk ditetapkan pada tahun 2022 nanti, sebagai kebijakan publik,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER