Mantan Menpora RI Roy Suryo (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran soal izin investasi miras dalam Perpres nomor 10/2021, menuai tanggapan dari pakar telematika Indonesia Roy Suryo.
Menurutnya, langkah presiden tidak cukup hanya mencabut lampiran Perpres tersebut. Mantan Menpora RI ini meminta Jokowi agar memecat pihak-pihak yang terlibat telah ‘membisiki’ Presiden.
“Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup ‘mencabut’ Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi Presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut,” kata Roy Suryo, Rabu (3/3/2021).
Roy menambahkan, Jokowi juga harus bersikap tegas terhadap para Buzzer yang selama ini memperkeruh suasana ditengah masyarakat.
“Termasuk menindak BuzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) memperkuat sinergi untuk…
MONITOR, Jakarta - Gangguan transaksi pada layanan teknologi finansial (tekfin) Flip memasuki hari keempat. Sejak…
MONITOR, Dili - Setelah memaparkan konsep pengembangan ekonomi biru di hadapan Wakil Perdana Menteri Timor-Leste…
MONITOR, Dili - Pengembangan ekonomi biru Timor-Leste memasuki tahap baru. Anggota DPR RI sekaligus Guru…
MONITOR, Jakarta - Industri mainan merupakan salah satu bagian dari sektor industri aneka yang memiliki…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah merespons soal usulan…