Mantan Menpora RI Roy Suryo (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran soal izin investasi miras dalam Perpres nomor 10/2021, menuai tanggapan dari pakar telematika Indonesia Roy Suryo.
Menurutnya, langkah presiden tidak cukup hanya mencabut lampiran Perpres tersebut. Mantan Menpora RI ini meminta Jokowi agar memecat pihak-pihak yang terlibat telah ‘membisiki’ Presiden.
“Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup ‘mencabut’ Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi Presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut,” kata Roy Suryo, Rabu (3/3/2021).
Roy menambahkan, Jokowi juga harus bersikap tegas terhadap para Buzzer yang selama ini memperkeruh suasana ditengah masyarakat.
“Termasuk menindak BuzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…