MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut lampiran soal izin investasi miras dalam Perpres nomor 10/2021, menuai tanggapan dari pakar telematika Indonesia Roy Suryo.
Menurutnya, langkah presiden tidak cukup hanya mencabut lampiran Perpres tersebut. Mantan Menpora RI ini meminta Jokowi agar memecat pihak-pihak yang terlibat telah ‘membisiki’ Presiden.
“Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup ‘mencabut’ Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut, tetapi Presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut,” kata Roy Suryo, Rabu (3/3/2021).
Roy menambahkan, Jokowi juga harus bersikap tegas terhadap para Buzzer yang selama ini memperkeruh suasana ditengah masyarakat.
“Termasuk menindak BuzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan-postingan ngawur,” tandasnya.