ilustrasi (net)
MONITOR, Nagan Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Aceh, terus merampungkan upaya penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dengan indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, proses penyidikan masih terus berjalan,” ungkap Kepala Kejari Nagan Raya, Dudi Mulyakusumah, kepada wartawan di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Rabu (24/2/2021).
Dudi menjelaskan, terungkapnya indikasi tindak pidana korupsi tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat. Menurut Dudi, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Guna merampungkan proses penyidikan, lanjut Dudi, pihaknya juga sudah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
“Jadi, ada indikasi tindak pidana korupsi pada tahun 2018 lalu dari pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Meski sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, Dudi mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangkanya.
Dudi menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya Aceh guna memastikan berapa besaran kerugian keuangan negara itu.
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…