HUKUM

Polisi dan Imigrasi Berhasil Tangkap Buronan Interpol di Kuta Utara

MONITOR, Jakarta – Tim Gabungan Mabes Polri dan Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah berhasil menangkap seorang buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada 11 Februari 2021 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2/2021) dini hari.

Saat ditangkap, menurut Argo, Andrew Ayer tidak melawan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.

“Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) red notice Interpol, WNA (Warga Negara Asing) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka,” ungkapnya kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Argo menyampaikan, selain Andrew Ayer, tim gabungan juga menangkap seorang perempuan bernama Ekaterina Trubkina yang merupakan kekasih Andrew. Ekaterina ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew Ayer.

“Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan, Andrew Ayer diketahui dijenguk oleh teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina.

Setelah dijenguk oleh Ekaterina, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.

Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew Ayer menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Andrew Ayer sendiri merupakan buronan red notice Interpol.

Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.

Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.

Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.

Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.

Namun pada 11 Februari 2021, dia melarikan diri. 

Recent Posts

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…

14 jam yang lalu

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…

14 jam yang lalu

RI-Tiongkok Bangun Platform Integrasi Tingkatkan Kualitas SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…

15 jam yang lalu

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…

18 jam yang lalu

Heboh Isu Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Ini Respons Komisi I DPR

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…

19 jam yang lalu

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Dorong Kesejahteraan Warga, Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Prioritas

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…

1 hari yang lalu