HUKUM

Polisi dan Imigrasi Berhasil Tangkap Buronan Interpol di Kuta Utara

MONITOR, Jakarta – Tim Gabungan Mabes Polri dan Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah berhasil menangkap seorang buronan Interpol, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada 11 Februari 2021 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2/2021) dini hari.

Saat ditangkap, menurut Argo, Andrew Ayer tidak melawan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.

“Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) red notice Interpol, WNA (Warga Negara Asing) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka,” ungkapnya kepada media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Argo menyampaikan, selain Andrew Ayer, tim gabungan juga menangkap seorang perempuan bernama Ekaterina Trubkina yang merupakan kekasih Andrew. Ekaterina ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam pelarian Andrew Ayer.

“Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Andrew Ayer melarikan diri ketika hendak dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Saat proses administrasi pemindahan, Andrew Ayer diketahui dijenguk oleh teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina.

Setelah dijenguk oleh Ekaterina, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas.

Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew Ayer menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Andrew Ayer sendiri merupakan buronan red notice Interpol.

Andrew yang menjadi bandar narkoba di Rusia diduga melarikan diri ke Indonesia.

Kepolisian Rusia kemudian berkoordinasi dengan Interpol dan Mabes Polri.

Andrew berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar saat bertransaksi narkotika jenis hasis di sebuah kafe di Jalan Sunset Road Nomor 99, Kuta, Badung, sekitar pukul 21.00 WIB pada 1 Oktober 2019.

Setelah menjalani pidana, Andrew diserahkan pihak Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.

Namun pada 11 Februari 2021, dia melarikan diri. 

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus Yang Handal

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto menyatakan bahwa Indonesia butuh generasi…

56 menit yang lalu

Polemik Hukum Musik dan Lagu Mencuat Lagi, Ini Respon Ketua MUI

MONITOR, Jakarta - Sepekan terakhir polemik tentang hukum musik dan lagu kembali ramai di media…

1 jam yang lalu

Kabar Duka, Anggota DPR RI Aam Khairul Amri Meninggal Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Keluarga Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP…

2 jam yang lalu

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

MONITOR, Bandung - Pertamina Goes To Campus 2024 (PGTC) resmi dibuka oleh Direktur Utama PT…

2 jam yang lalu

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

3 jam yang lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…

3 jam yang lalu