Ilustrasi; Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). foto: Sapto/MONITOR
MONITOR, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menilai permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Samosir 2020 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Rapidin Simbolon-Juang Sinaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewati tenggat waktu.
KPU selaku termohon mencatat, permohonan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga diajukan terhadap keputusan hasil pemilihan Bupati yang memenangkan paslon nomor urut 2 Vandiko Timotius-Martua Sitanggang tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB. Karenanya, sudah sepatutnya perkara dengan Nomor 100/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut dibatalkan oleh MK.
“Permohonan telah melampaui tenggang waktu. Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan ketentuan yang berlaku,” ungkap kuasa hukum KPU Samosir, Hadiningtyas, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
KPU Samosir juga meluruskan tudingan kubu Rapidin Simbolon-Juang Sinaga mengenai syarat pencalonan yang tidak dipenuhi oleh paslon pemenang suara terbanyak yaitu Paslon Nomor Urut 2 Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang.
Terhadap tudingan tersebut, KPU menyatakan tidak ada masalah dengan syarat pencalonan paslon nomor urut 2.
“Misalnya soal kelengkapan surat NPWP, tidak ada tunggakan pajak, perbedaan nama dalam ijazah dengan e-KTP serta adanya ijasah palsu paslon nomor urut 2. Dalil-dalil Pemohon tersebut adalah tidak benar,” ujar Hadiningtyas.
“Terkait membagi-bagikan 60.000 karung beras, ribuan parsel dan sejumlah uang, cindera mata, masker kepada para pemilih, KPU tidak pernah menerima laporan dari masyarakat ataupun rekomendasi Bawaslu soal dalil tersebut,” kata Hadiningtyas menambahkan.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan…
MONITOR, Amman - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memperkenalkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada…
MONITOR, Jakarta - Masa terpuruknya pengusaha saat pandemi tentu jadi pembelajaran bagi para pebisnis untuk…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus berkomitmen untuk mendukung…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang mengungkap Judicial Corruption…
MONITOR, Tulungagung - Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung telah mengalokasikan anggaran…