POLITIK

Oknum ‘Polisi Nakal’ Bertambah, DPR: Harusnya Polda Punya Langkah Antisipatif

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, menanyakan soal adanya sejumlah oknum ‘polisi nakal’ kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Hal itu disampaikan Aboe Bakar Alhabsyi di hari kedua kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI ke wilayah DKI Jakarta saat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta di Mapolda Metro, Jumat (19/2/2021).

Selain menanyakan soal ‘polisi nakal’, pria yang akrab disapa Habib itu juga menanyakan terkait prosedur penanganan perkara yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Apalagi, menurut Habib, di 2020 kemarin ada 45 personel Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat. Angka itu, menurut Habib, naik 13 persen dari sebelumnya.

“Artinya jumlah oknum ‘polisi nakal’ di Jakarta bertambah. Seharusnya Polda memiliki langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum nakal dalam menjalankan tugasnya. Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi,” ungkapnya.

Habib menyampaikan hal itu karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang menceritakan bahwa mereka sangat sulit mendapatkan akses untuk menemui atau memberikan pendampingan hukum, utamanya kasus terkait aksi demonstrasi.

Bahkan, lanjut Habib, keluhan serupa juga datang dari Organisasi Bantuan Hukum yang resmi terdaftar di Kemenkumham. Misalkan saja pada waktu mereka mendampingi peserta aksi Omnibus Law, Kanit Kamneg tidak memberikan akses pendampingan, padahal pendampingan hukum adalah hak asasi yang harus diberikan kepada semua orang.

Selain itu, Habib menuturkan, ada beberapa masukan terkait pendampingan tahanan untuk orang miskin, ada beberapa catatan untuk Polda dari para pengacara pro bono. Pertama, akses penyuluhan di rutan polda dan polres sangat tertutup, padahal, Undang-Undang (UU) Bantuan Hukum memberikan program tersebut, dan hal ini resmi program melalui Kemenkumham.

Kedua, Habib mengatakan, Rumah Tahanan (Rutan) Polda dan Polres tidak tahu cara membuat surat keterangan miskin. Padahal rutan-rutan lain biasa memberikan surat tersebut sebagai syarat pemberian bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin.

“Catatan-catatan ini tolong dijadikan masukan untuk dilakukan pembenahan ke depan, karena meskipun Jakarta adalah Kota Metropolis, tidak semua orang yang bermasalah merupakan orang yang memiki kemampuan keuangan untuk didampingi pengacara, inilah fungsinya negara memberikan bantuan hukum melalui APBN,” katanya.

Selain itu, Habib juga menggarisbawahi terkait peredaran narkoba di Jakarta. Habib menyampaikan kepada Kepala BNP Jakarta bahwa saat ini diperkirakan pengguna narkoba di Jakarta mencapai 260 ribu orang.

“Padahal ada visi ‘Jakarta Zero Narkoba’. Untuk itu, perlu ada langkah ekstra oleh BNP DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta Zero Narkoba ini, perlu ada desain khusus oleh BNP Jakarta untuk menekan jumlah pengguna narkoba di Jakarta,” ujarnya.

Dalam kesempatan kali ini, Habib juga mencermati persoalan peredaran narkoba di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, pada saat Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) karena Covid-19 dilaksanakan, ternyata peredaran narkoba tidak menurun, bahkan di beberapa daerah cenderung meningkat.

“Untuk itu, saya mendorong langkah ekstra dilakukan oleh BNP DKI Jakarta untuk mengurangi peredaran narkoba di saat pembatasan Covid-19,” ungkapnya.

Recent Posts

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

55 menit yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

4 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

7 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

8 jam yang lalu

Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Jadi Pencipta Solusi melalui Kewirausahaan

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan…

8 jam yang lalu

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

23 jam yang lalu