Kamis, 28 Maret, 2024

Waduh! Pemkot Depok Stop Kebijakan Kampung Siaga Covid-19

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat secara resmi telah mengakhiri penerapan Kampung Siaga Covid-19. Kebijakan itu mulai distop pada hari ini Senin (15/2).

Sebagai pengganti kebijakan tersebut, Pemkot Depok akan memberlakukan Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19.

Keputusan tersebut sesuai surat edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 443/71-Huk/Satgas Tentang Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19 yang diterbitkan pada 15 Februari 2021.

“Dalam rangka ekselerasi kebijakan dengan Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya tentang implementasi Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka Kampung Siaga Covid-19 yang telah terbentuk diubah menjadi Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR, Selasa (16/02) malam.

- Advertisement -

Idris menjelaskan, pada program tersebut seluruh ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Depok diminta untuk segera melakukan ekselerasi Kampung Siaga Covid-19 menjadi Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19, di wilayah RW masing-masing.

Kemudian, seluruh ketua RW se-Kota Depok diminta untuk berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Kapolsek, Babinkamtibmas, Danramil, dan Babinsa setempat.

“Dengan telah diterbitkannya SE Nomor: 443/71-Huk/Satgas Tentang Kampung Siaga Tangguh Jaya Covid-19, maka SE Nomor: 443/166-Huk/DPKP Tentang Pembentukan Kampung Siaga Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Idris.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER