MEGAPOLITAN

Urus Akta Kematian di Depok Cukup Melalui Whatsapp

MONITOR, Depok – Saat ini masyarakat Kota Depok semakin diberikan kemudahan. Pasalnya, warga yang ingin mengurus akta kematian tidak perlu lagi harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bisa dilakukan melalui jejaring WhatsApp.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, adapun syarat pokok pembuatan akta tersebut yaitu dengan menyiapkan surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan.

Kemudian menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik almarhum/almarhumah, mengisi formulir yang disiapkan ditambah dengan KTP elektronik pemohon.

“Di tengah pendemi Covid-19, warga bisa sangat mudah melakukan permohonan akta kematian. Kami sudah menyiapkan kontak khusus melalu WhatsApp 081292854446,” kata Widayatti di Balai Kota, Selasa (08/02).

Lanjut dia, setelah melakukan permohonan melalui WhatsApp, warga bisa mencetak akta kematian di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin tersebut berada di The Park Sawangan dan Mal Depok Town Square (Detos).

Dikatakanya, di tahun 2020 sebanyak 12.161 akta kematian sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil Depok. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar melengkapi kepemilikan dokumen kependudukan, salah satunya akta kematian.

“Sebab ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika kerabat yang telah meninggal dunia mendapatkan dokumen akta kematian. Lalu, mencegah adanya penyalahgunaan data almarhum/almarhumah,” pungkasnya.

Recent Posts

Dukung Generasi Emas Sepak Bola, Dragon Warriors Football Academy Hadir di Sawangan Depok

MONITOR, Depok — Menyambut gairah pembinaan sepak bola usia dini yang didorong oleh PSSI, komunitas…

5 jam yang lalu

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan…

11 jam yang lalu

Jasa Marga Gelar Roadster Rescue Competition 2026, Uji Kecepatan dan Ketepatan Petugas Tangani Kecelakaan Tol

MONITOR, Bogor – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Operator…

11 jam yang lalu

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri

MONITOR, Cikarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia…

1 hari yang lalu

Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Bandung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di…

2 hari yang lalu