MEGAPOLITAN

Urus Akta Kematian di Depok Cukup Melalui Whatsapp

MONITOR, Depok – Saat ini masyarakat Kota Depok semakin diberikan kemudahan. Pasalnya, warga yang ingin mengurus akta kematian tidak perlu lagi harus mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bisa dilakukan melalui jejaring WhatsApp.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, adapun syarat pokok pembuatan akta tersebut yaitu dengan menyiapkan surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan.

Kemudian menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik almarhum/almarhumah, mengisi formulir yang disiapkan ditambah dengan KTP elektronik pemohon.

“Di tengah pendemi Covid-19, warga bisa sangat mudah melakukan permohonan akta kematian. Kami sudah menyiapkan kontak khusus melalu WhatsApp 081292854446,” kata Widayatti di Balai Kota, Selasa (08/02).

Lanjut dia, setelah melakukan permohonan melalui WhatsApp, warga bisa mencetak akta kematian di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin tersebut berada di The Park Sawangan dan Mal Depok Town Square (Detos).

Dikatakanya, di tahun 2020 sebanyak 12.161 akta kematian sudah dikeluarkan oleh Disdukcapil Depok. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar melengkapi kepemilikan dokumen kependudukan, salah satunya akta kematian.

“Sebab ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika kerabat yang telah meninggal dunia mendapatkan dokumen akta kematian. Lalu, mencegah adanya penyalahgunaan data almarhum/almarhumah,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

14 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu