MONITOR, Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur para pelaku industri di Karawang, Jawa Barat, yang lalai laporkan perkembangan kasus Covid-19 yang menimpa karyawannya.
Alhasil, daerah Karawang sempat masuk dalam kawasan zona merah kasus Covid-19 selama enam minggu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyadari, laporan perkembangan Covid-19 di Karawang juga lambat.
“Kemarin menegur industri-industri di Karawang yang telat atau tidak melaporkan kasus covid di pabriknya, sehingga tracing menjadi terlambat dan kasus menjadi berlipat,” kata Emil, Sabtu (30/1/2021).
Ia pun mengingatkan keterlambatan laporan kasus Covid-19, atau bahkan sengaja disembunyikan, dapat dijerat pasal pidana.
“Ini membuat Karawang 6 minggu zona merah terus. Penyembunyian informasi ini bisa masuk kategori pasal pidana menurut Pak Kapolda Jabar,” terangnya lagi.
MONITOR, Jakarta - TNI Angkatan Udara mendirikan Pos Komando (Posko) Satuan Tugas Udara (Satgasud), bertempat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…