Jumat, 19 April, 2024

Versi Baru, Kemendikbud Luncurkan UKBI Adaptif Merdeka

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki komitmen yang tinggi dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim didampingi Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Endang Aminuddin Aziz secara resmi meluncurkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka pada Jumat (29/1/2021).

“Saya merasa bangga dan berterima kasih atas kerja keras seluruh tim dan jajaran di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. Untuk itu, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, UKBI versi terbaru dengan nama UKBI Adaptif Merdeka secara resmi saya luncurkan,” demikian disampaikan Mendikbud secara virtual di Jakarta.

Saat ini, kata Mendikbud, telah banyak dilakukan berbagai inovasi dalam hal pengembangan, pembinaan, dan peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Hal ini diharapkan dapat bermuara pada layanan yang profesional di bidang kebahasaan dan kesastraan dalam konteks pembinaan kepada penutur bahasa Indonesia. “Pengembangan UKBI Adaptif Merdeka merupakan bentuk keberhasilan pemerintah dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan melalui lompatan dalam hal desain dan sistem layanan uji,” katanya.

Mendikbud berharap UKBI Adaptif Merdeka ini dapat memberikan dampak positif kepada penutur bahasa Indonesia dari berbagai kalangan. “Saya harap UKBI ini dapat meningkatkan aspirasi dalam memahami dan mempelajari bahasa Indonesia, menghasilkan berbagai karya tulis dan digital berbahasa Indonesia, juga melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam membawa bahasa Indonesia ke kancah internasional,” harap Mendikbud.

- Advertisement -

Pada kesempatan yang sama, E. Aminudin Aziz mengatakan tujuan utama pengembangan UKBI Adaptif adalah untuk memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia lintas performa dengan cepat, tepat, dan efisien. “Pemutakhiran UKBI ke dalam bentuk adaptif akan membuka peluang bagi penutur bahasa Indonesia lebih luas untuk mengikuti UKBI, termasuk kalangan profesional di berbagai bidang dan pembelajar asing yang selama ini kesulitan mengikuti UKBI hanya karena harus mengikuti satu paket uji lengkap yang kurang sesuai dengan estimasi kemahirannya. Hal itu menyebabkan unsur tebak-tebakan menjadi tinggi karena soal-soal tidak dipahami pada level kemahirannya,” ujarnya.

Sebelum UKBI Adaptif ini diluncurkan, setiap soal UKBI telah melalui uji validitas dan uji reliabilitas. Selain itu, melalui usaha intensif dengan melibatkan peserta uji coba sejumlah 2.190 di seluruh Indonesia, pada tahun 2020 Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah memutakhirkan sistem UKBI itu seturut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga menghasilkan sistem uji UKBI Adaptif Merdeka.

“Uji coba ini tidak hanya dilakukan terhadap para pelajar, tetapi juga para profesional yang diyakini akan menjadi pengguna UKBI Adaptif pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kami meyakini betul bahwa butir-butir soal di dalam UKBI Adaptif ini telah memenuhi semua prasyarat sebuah tes yang andal,” terang E. Aminudin Aziz.

Sistem UKBI Adaptif Merdeka memiliki berbagai keunggulan, di antaranya merupakan sistem uji yang menggunakan platform teknologi mutakhir berbasis internet, seturut perkembangan teori tes berupa multi stage adaptif testing (MSAT), memiliki tingkat keandalan tinggi dengan analisis butir berdasarkan IRT (item respons theory), dan disajikan dalam bentuk yang ramah pengguna. UKBI Adaptif Merdeka dapat mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi.

Hasil UKBI ini direpresentasikan ke dalam skor dan predikat, yaitu terbatas, marginal, semenjana, madya, unggul, sangat unggul, dan istimewa. Hasil uji ini disampaikan kepada peserta uji dalam bentuk sertifikat digital.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, E. Aminudin Aziz menjelaskan bahwa hasil UKBI dapat menjadi umpan balik bagi peserta uji. “Peserta dapat memutuskan secara mandiri untuk meningkatkan kemahiran berbahasanya saat skornya tidak memadai atau bahkan dapat bersemangat untuk mengembangkan diri di bidang kebahasaan setelah mendapati skor kemahirannya tinggi. Hasil ini juga dapat dimanfaatkan lembaga pendidikan sebagai tes standar pembanding terhadap tes hasil belajar,” kata E. Aminudin Aziz.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER