HUKUM

Perpres 7/2021, Pemerintah Diminta Jelaskan Detail Makna Ekstrimisme

MONITOR, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 7 Nomor 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Dalam salah satu klausulnya menyebut bahwa pemerintah akan melatih masyarakat soal pelaporan terhadap dugaan adanya ekstrimisme yang mengarah pada aksi terorisme (Polmas).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengingatkan dampak negatif yang bisa saja muncul dari rencana tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus bisa menjelaskan pemaknaan ekstrimisme secara clear agar tidak menimbulkan bias di masyarakat.

“Bahaya kalau pemerintah tidak bisa mendefinisikan dan menjelaskan kepada masyarakat. Bias pemaknaan itu bisa saja menimbulkan paham yang menyudutkan golongan tertentu. Bisa jadi orang yang kritis terhadap pemerintah dilaporakan dengan tuduhan tersebut. Apalagi kalau menyangkut identitas tertentu. Misalnya, ada orang bercelana cingkrang, jarang bergaul, kritis pula terhadap pemerintah. Padahal tidak demikian,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Atau sebaliknya, lanjut Fadhli. Ada ekstrem kiri yang menebar kekerasan verbal terhadap kelompok tertentu yang berpotensi pada aksi terorisme.

“Vandalisme rumah ibadah atau bulying umat beragama, itu juga ekstrimisme yang bisa juga berdampak pada aksi terorisme,” ujarnya.

Ditambah lagi soal minimnya pengetahuan masyarakat soal wawasan intelejen, yang bisa mengakibatkan kesalahan fatal dalam pelaporan.

“Saya pikir kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin justru akan mengakibatkan konflik sosial baru,” kata Fadhli.

Recent Posts

90 Persen Jemaah Telah Tiba, Petugas Haji Tetap Siaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…

59 menit yang lalu

1024 Atlet Domino Serbu Jakarta, JDT 2026 Gerakkan Ekonomi hingga Rp6 Miliar

MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…

12 jam yang lalu

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

1 hari yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

2 hari yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

2 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

2 hari yang lalu