BERITA

Sanksi Denda bagi Penolak Vaksin di Depok Belum Ada

MONITOR, Depok – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut hingga kini belum ada sanksi bagi warga Depok yang menolak untuk divaksin Covid-19. Pasalnya, hingga saat ini belum ada peraturan wali kota (Perwal) terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini, diperwal kita belum mengatur terkait dengan denda untuk mereka yang menolak untuk divaksin,” kata Dadang seusai kegiatan lounching vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) Kota Depok, Kamis (14/01).

Namun demikian Dadang mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu peraturan dari Pemprov Jawa Barat (Jabar) terkait regulasi sanksi yang akan diberikan.

“Kami menunggu provinsi terkait untuk sanksi denda. Kemarin dari pak gubernur ada informasi akan ada denda, kami masih menunggu regulasi itu.”

“Jadi, kalau provinsi sudah keluarkan Pergub, maka daerah harus mengikuti. Tapi sementara ini untuk Kota Depok sendiri belum mengeluarkan Perwal itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah resmi melaunching Vaksin Covid-19 tahap pertama di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) pada Kamis (14/01/2021).

Peluncuran tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 bersama Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, kepala dinas terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.

“Pemberian vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan hari ini,” kata Mohammad Idris saat melaunching Vaksinasi Covid-19 di RS UI.

Disebutkan Idris, saat launching perdana tersebut, ada sebanyak 10 pejabat daerah dan Forkopimda menerima vaksin Covid-19 merek Sinovac. Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Depok.

Dia menambahkan, sebelum divaksin, calon penerima vaksin akan menjalani beberapa tahapan pemeriksaan. Di antaranya pengecekan suhu, skrining dengan 16 pertanyaan, lalu dilakukan pemberian vaksin.

“Salah satu syarat penerima vaksin yaitu tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya.

Recent Posts

Panen Demplot ExtraGen di Malang Tembus 12,5 Ton per Hektare, Pemkab Siapkan Pengembangan Lebih Luas

MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…

1 jam yang lalu

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

12 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

21 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

21 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu