Kamis, 25 April, 2024

Kantongi Nama Calon Kapolri, Komisi III akan Lakukan Fit and Proper Test

MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (13/1/2021).

Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 itu menyebutkan Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi.

Terkait usulan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

“Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test calon Kapolri yang diajukan presiden,” ujar Puan Maharani.

- Advertisement -

Hasilnya, kata Puan, nantinya akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan. Lebih lanjut ia menjelaskan proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” imbuh Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER