PARLEMEN

PKS Dorong Pemerintah Serius Tangani Kasus Penipuan Online

MONITOR, Jakarta – Sejumlah konsumen mengaku telah mengalami penipuan oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 Sukamta menyatakan pemerintah harus lebih serius menangani hal ini, mengingat kejahatan transaksi elektronik sudah sering terjadi, apalagi di masa pandemi saat aktivitas dan nilai transaksi melalui online meningkat pesat.

“Ini modus yang berulang, mestinya langkah untuk antisipasi sudah ada. Kenapa bisa bobol, kemungkinan karena monitoring dan pengawasan pemerintah masih minimalis. Kalau ini perusahaan yang berizin, mestinya sudah terpenuhi syarat-syaratnya secara teknis dan tinggal diawasi. Tapi kalau ini usaha ini belum ada izin, mestinya pemerintah melakukan penindakan sejak awal dengan menutup usaha transaksi elektronik yang tidak berizin tersebut.” kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sebaiknya pemerintah saat ini lebih prioritas mengatasi kejahatan siber berupa penipuan yang telah merugikan banyak warga masyarakat.

“Dari pada berencana menghidupkan polisi siber untuk tujuan kontra narasi atas kabar yang beredar di media sosial (medsos) lebih baik pemerintah serius tangani penipuan online yang marak terjadi, ini kejahatan yang nyata dan sampai saat masih saja terjadi. Bahkan frekuensinya makin sering, nilai nominalnya makin tinggi. Sebagai langkah awal pemerintah bisa memulai dengan menertibkan iklan-iklan digital yang terlalu melebih-lebihkan produknya, karena bisa masuk dalam kategori penipuan.” terangnya.

Anggota DPR asal Yogyakarta ini juga cukup khawatir dengan keberadaan UU Omnibus Cipta Kerja yang memberikan banyak kemudahaan izin usaha akan menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan online.

“Saya harap pelaksanaan UU ini harus diikuti aturan yang kuat untuk pengendalian dan juga perlindungan kepada konsumen. Jangan sampai inginnya memberi kemudahan usaha dan investasi tetapi abai terhadap perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Oleh sebab itu berbagai pengaturan terkait perlindungan data pribadi, perlindungan konsumen dan lain-lain perlu untuk diperkuat segera,” imbuhnya.

Recent Posts

Menpar Dukung WFM, Tingkatkan Pergerakan Wisatawan Nataru

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…

1 jam yang lalu

DPR: Gaji Dosen di Bawah UMR Masalah Struktural yang Serius

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…

11 jam yang lalu

Bencana 2025, Danantara Harus Pimpin Investasi Hijau dan Transisi Energi

MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…

13 jam yang lalu

Fahri Hamzah Dorong Penguatan Trias Politica demi Demokrasi Sehat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…

14 jam yang lalu

Aksi Nyata Kemenag Bireuen, 7 Ton Beras Sasar Korban Banjir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…

16 jam yang lalu

Insentif Guru Honorer Naik, DPR: Tenaga Administratif Tidak Boleh Ditinggalkan

MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…

19 jam yang lalu