HEADLINE

Dianggap Telah Bubar, Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Pemerintah mulai Rabu (30/12/2020) ini melarang seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mahfud, sejak 21 Juni 2019 lalu, FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Tetapi, Mahfud menyampaikan, FPI secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban, seperti provokasi dan sweeping.

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menjelaskan, sesuai undang-undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Sebab, menurut Mahfud, FPI sudah tidak memiliki pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa.

“Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak. Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa pelarangan seluruh kegiatan FPI tersebut dituangkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Kementerian/Lembaga yakni Kemenkumham, Kemendagri, Kemenkominfo, Polri, Kejagung dan BNPT.

Sekadar informasi, saat menggelar konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G. Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Recent Posts

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan…

20 menit yang lalu

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Lancar, Distribusi Daging Dam untuk Palestina Berjalan Transparan

MONITOR, Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab…

22 menit yang lalu

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

13 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

17 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

18 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

20 jam yang lalu