HEADLINE

Dianggap Telah Bubar, Pemerintah Larang Seluruh Kegiatan FPI

MONITOR, Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Pemerintah mulai Rabu (30/12/2020) ini melarang seluruh aktivitas yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Mahfud, sejak 21 Juni 2019 lalu, FPI secara de jure telah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Tetapi, Mahfud menyampaikan, FPI secara organisasi tetap melaksanakan aktivitas yang melanggar hukum dan melanggar ketertiban, seperti provokasi dan sweeping.

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Mahfud menjelaskan, sesuai undang-undang dan Putusan Mahkamah Konstitusi MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.

Sebab, menurut Mahfud, FPI sudah tidak memiliki pegangan hukum sebagai ormas maupun organisasi biasa.

“Jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak. Karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini,” ujarnya.

Mahfud mengatakan bahwa pelarangan seluruh kegiatan FPI tersebut dituangkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam Kementerian/Lembaga yakni Kemenkumham, Kemendagri, Kemenkominfo, Polri, Kejagung dan BNPT.

Sekadar informasi, saat menggelar konferensi pers, Menko Polhukam Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G. Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

6 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

20 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

21 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

21 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

23 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

23 jam yang lalu