Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Kriminalisasi aktivis dan sejumlah kalangan masyarakat atas represi digital menjai sorotan politikus PKS, Mardani Ali Sera.
Disamping mengerikan, Mardani menilai fenomena tersebut mengancam suara atau aspirasi aktivis yang selama ini lantang bersuara kritis. Apalagi, dikatakan Mardani, mereka dijerat dengan UU ITE.
“Kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis. Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji,” papar Mardani, dalam keterangannya.
Mardani menyatakan, semakin hari UU ITE disalahgunakan untuk kepentingan lain, bahkan mengarah pada hal-hal yang bersifat politis. Padahal di awal, UU tersebut hanya diperuntukkan sebagai payung hukum atas transaksi bisnis di dunia digital.
Melihat dampaknya kian meresahkan, Mardani pun mendorong agar UU ITE segera dievaluasi.
“Kita perlu mengevaluasi UU ITE karena telah melahirkan unintended consequences, yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik,” imbuh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…
MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…