HUMANIORA

Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Islam

MONITOR, Lampung – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai tantangan besar yang kini dihadapi pesantren diantaranya arus digitalisasi, perubahan ekonomi global, dan pergeseran sosial-kultural masyarakat modern. 

Menurutnya, tradisi keilmuan yang kuat di pesantren harus berjalan seiring dengan adaptasi teknologi dan inovasi kurikulum.

“Pesantren perlu menjadi pusat inovasi pendidikan Islam. Pembentukan Ditjen Pesantren akan mempercepat integrasi itu melalui penguatan riset, digitalisasi, ekonomi pesantren, dan kemitraan strategis,” Paparnya pada Halaqah Penguatan Kelembagaan yang digelar di UIN Raden Intan Lampung, Sabtu (15/11/2025)

“UIN Raden Intan siap menjadi mitra akademik bagi transformasi kelembagaan pesantren,” Sambungnya.

Dari perspektif praktisi, Pimpinan Ponpes Darul Ishlah Simpang 5 Lampung, KH. Sodiqul Amin, menyoroti pentingnya menjaga tradisi keilmuan kitab kuning sembari membuka ruang bagi pembaruan metodologis. Ia mengingatkan prinsip klasik pesantren al-muhāfazhah ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah sebagai pijakan transformasi.

Menurutnya, kompleksitas tantangan keilmuan menuntut kehadiran Ditjen Pesantren untuk menopang lima arah strategis: modernisasi pembelajaran kitab kuning, penguatan kompetensi masyayikh dan asatidz, peningkatan mutu Ma’had Aly, digitalisasi khazanah kitab kuning nasional, serta integrasi ilmu keislaman dengan sains terapan.

“Jika lima fokus ini dijalankan, pesantren akan siap menjawab tantangan digital, sosial, hingga intelektual di masa depan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan Ponpes Madarirujull Ulum Lampung, KH. Ihya Ulumudin, yang mengulas perjalanan historis pesantren dari tradisi Ahlus Shuffah, Baitul Hikmah pada masa Abbasiyah, hingga madrasah Nizhamiyah. Menurutnya, pesantren di Nusantara memiliki akar historis yang kuat sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sejak berabad-abad lalu.

Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pesantren harus bertumpu pada tiga fungsi utama: pendidikan (ta’līm), dakwah (da’wah), dan pemberdayaan masyarakat (i‘māratul ummah). Ketiganya memerlukan dukungan institusi yang mampu menjamin kesinambungan tradisi sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan.

“Karena itu, Ditjen Pesantren bukan sekadar kebutuhan, tetapi keniscayaan bagi masa depan pendidikan Islam di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Direktorat Pesantren, Yusi Damayanti, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap Ditjen Pesantren sesungguhnya telah lama bergulir dalam diskursus kebijakan pendidikan Islam. Menurutnya, posisi pesantren sebagai pilar pendidikan nasional menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi.

“Selama ini pengelolaan pesantren masih tersebar di berbagai direktorat sehingga koordinasinya belum optimal. Dengan adanya Ditjen Pesantren, afirmasi kebijakan, mutu pendidikan salafiyah, hingga layanan terhadap pesantren dapat berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.

Yusi menegaskan bahwa pesantren merupakan ekosistem peradaban yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan karakter kebangsaan. Transformasi kebijakan harus mengimbangi dinamika pesantren yang kini bersinggungan dengan isu ekonomi, digitalisasi, dan perluasan jejaring global.

Halaqah di UIN Raden Intan Lampung ini akhirnya meneguhkan satu pesan kuat yaitu ekosistem pesantren membutuhkan ruang kebijakan yang lebih kokoh agar mampu menjaga tradisi sekaligus memimpin transformasi. Pendirian Ditjen Pesantren dipandang sebagai tonggak penting menuju tata kelola pesantren yang modern, berdaya saing, namun tetap berakar pada turats keilmuan yang telah membentuk peradaban Islam di Nusantara.

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

16 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

21 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

22 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

1 hari yang lalu