PARLEMEN

DPR Perkuat Digitalisasi Pertanian Lewat Revisi UU Pangan Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah terus menggodok revisi Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang salah satu poin utamanya adalah tentang digitalisasi di sektor pangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan agenda ketahanan pangan nasional.

Menurut Daniel, Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR berupaya menyesuaikan tantangan sektor pangan terkini sehingga digitalisasi pangan menjadi salah satu prioritas utama pembahasan dalam RUU tersebut.

“Selain berfokus pada swasembada dan ketahanan pangan serta perlindungan pangan lokal, Panja RUU Pangan Komisi IV DPR juga memprioritaskan isu digitalisasi pangan,” kata Daniel Johan, Senin (29/6/2026).

Dalam konteks ini, Daniel menyebut RUU Pangan dirancang untuk mengintegrasikan digitalisasi di seluruh rantai pasok guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Ini dalam rangka transformasi di digital di berbagai sentra pangan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Indonesia,” tuturnya.

Di tengah semakin ketatnya persaingan global, Daniel mengatakan tantangan Indonesia bukan lagi hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga mempercepat transformasi dari pertanian dan perikanan konvensional menuju ekosistem pangan berbasis digital yang lebih produktif, efisien, dan berdaya saing.

“Lewat RUU Pangan, kita ingin mengatur sistem digitalisasi pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir untuk memperjelas lacak-balak (traceability), mencegah kontaminasi, dan memperbaiki tata kelola stok cadangan pangan,” ungkap Daniel.

“Termasuk tentunya ini untuk meningkatkan produktivitas petani, nelayan, dan pembudidaya ikan serta UMKM kita. Transformasi digital bisa menambah nilai produksi dan mendukung pemasaran para petani dan nelayan kita,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Daniel mendukung inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED). DEAL merupakan gerakan solidaritas kolaboratif antara pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia.

Program DEAL Komdigi menjadi wadah gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah, industri, akademisi, investor, asosiasi, startup, UMKM, dan komunitas dalam satu ruang kolaborasi yang menghasilkan aksi nyata. Dari 8 inisatif yang ada dalam program DEAL, salah satunya mengenai peningkatan inklusivitas teknologi baru untuk petani, nelayan, pembudidaya ikan, dan UMKM.

“Program dari Komdigi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi digital di sektor pangan nasional yang dapat meningkatkan daya saing produksi kita di kancah global,” sebut Daniel.

Melalui sinergi di DEAL, Kemkomdigi bermaksud agar pemanfaatan teknologi dapat membantu petani, nelayan, UMKM, startup, dan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, dan memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar.

Salah satu pilot project sebagai aksi nyata dari komitmen ini sudah mulai dilakukan lewat berbagai program, antara lain pemanfaatan Internet of Things (IoT) bagi kelompok tani dan pembudidaya ikan di Sleman, Banjarnegara, dan Lamongan, serta pelatihan kecerdasan artifisial (AI) bagi pelaku UMKM di Wonogiri dan Banyuwangi.

Selain itu, Pemerintah dibantu oleh mitra dari industri dan asosiasi juga membantu petani, nelayan, pembudidaya, dan UMKM menjual produksinya langsung ke pasar melalui aplikasi atau platform agar mendapatkan hasil yang lebih menguntungkan daripada proses transaksi tradisional.

Daniel pun sepakat bahwa digitalisasi tidak boleh hanya menguntungkan industri besar namun harus bisa mengangkat ekonomi riil seperti produsen, petani, nelayan, maupun UMKM.

“Kami mendorong agar Komdigi dapat mengembangkan pilot project digitalisasi petani dan nelayan melalui pemanfaatan loT, pendampingan digital, serta platform pemasaran hasil produksi menjadi gerakan nasional,” ujarnya.

Menurut Daniel, program tersebut tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan, tetapi harus menjadi model transformasi yang dapat direplikasi di berbagai sentra pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Indonesia.

“Perlu ada sinergi yang lebih kuat antar instansi Pemerintah untuk memperkuat transformasi digital di sektor pangan. Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Pemda bisa berkolaborasi lebih besar lewat program milik Komdigi itu,” terang Daniel.

“Dengan begitu, transformasi digital benar-benar menjangkau pelaku usaha pangan di tingkat desa. Termasuk menguatkan jalur koperasi pangan, asosiasi petani dan nelayan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan kita serta menumbuhkan petani dan nelayan digital di Tanah Air,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Daniel mengingatkan agar setiap program bersifat berkelanjutan. Dalam program pemanfaatan teknologi, ia mendorong Pemerintah menyiapkan pendampingan digital menyeluruh bagi kelompok tani, nelayan, pembudidaya ikan, dan UMKM yang terlibat.

“Pendampingan digital harus menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat, bukan
hanya penyediaan perangkat teknologi,” tegas Daniel.

Anggota Komisi bidang Pangan DPR itu menambahkan, digitalisasi sektor pangan harus dipahami bukan sekadar membantu petani menjual hasil panen melalui aplikasi. Menurut Daniel, hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem produksi berbasis data.

“Mulai dari pemantauan kondisi lahan dan tambak secara real time, efisiensi penggunaan air dan pupuk, pengendalian hama berbasis sensor, hingga akses terhadap informasi harga dan permintaan pasar yang lebih akurat,” urainya.

“Dengan demikian, teknologi tidak hanya meningkatkan pemasaran, tetapi juga menurunkan biaya produksi, mengurangi kehilangan hasil panen (post-harvest loss) serta meningkatkan pendapatan petani dan nelayan secara berkelanjutan,” tambah Daniel.

Daniel menilai, hal tersebut juga relevan mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak daerah rawan bencana.

“Jadi ketika terjadi banjir atau kekeringan dengan potensi merusak pertanian dan tambak, pemanfaatan teknologi dapat menjadi sarana untuk mengurangi dampaknya,” ucap Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.

Di sisi lain, Daniel memandang transformasi digital sektor pangan perlu memperoleh landasan kebijakan yang lebih kuat. Dengan RUU Pangan, program-program Pemerintah seperti yang dilakukan Komdigi dengan gerakan DEAL dapat lebih luas dampak nyatanya bagi masyarakat.

“Penguatan implementasi Undang-Undang Pangan juga menjadi bagian dari strategi nasional ketahanan pangan, bukan sekadar program lintas kementerian yang bersifat sektoral,” kata Daniel.

Ke depan, Daniel mengatakan pemanfaatan teknologi digital dalam produksi, distribusi, logistik, dan pemasaran pangan perlu menjadi salah satu instrumen resmi dalam perencanaan pembangunan pangan nasional.

“Indonesia memiliki potensi menjadi kekuatan pangan dunia. Namun potensi tersebut akan sulit diwujudkan apabila produktivitas petani dan nelayan masih tertinggal akibat keterbatasan akses terhadap teknologi,” paparnya.

Daniel menyinggung bahwa di banyak negara transformasi digital telah menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing produk pangan di pasar global.

“Indonesia tidak boleh tertinggal dalam perubahan tersebut. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memastikan ketahanan pangan tidak lagi hanya ditentukan oleh luas lahan maupun jumlah produksi, tetapi oleh kemampuan negara menghadirkan inovasi hingga ke tingkat petani dan nelayan,” urai Daniel.

“Semakin banyak petani dan nelayan yang bertransformasi menjadi pelaku usaha pangan digital, semakin kuat pula fondasi ketahanan pangan nasional, semakin efisien rantai pasok, dan semakin besar nilai tambah yang dinikmati oleh masyarakat sebagai produsen pangan utama bangsa,” tutupnya.

Recent Posts

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

2 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

4 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

8 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

8 jam yang lalu

90 Persen Jemaah Telah Tiba, Petugas Haji Tetap Siaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…

9 jam yang lalu