Jumat, 29 Maret, 2024

Mardani Ali Sera: UU ITE Perlu Dievaluasi

MONITOR, Jakarta – Kriminalisasi aktivis dan sejumlah kalangan masyarakat atas represi digital menjai sorotan politikus PKS, Mardani Ali Sera.

Disamping mengerikan, Mardani menilai fenomena tersebut mengancam suara atau aspirasi aktivis yang selama ini lantang bersuara kritis. Apalagi, dikatakan Mardani, mereka dijerat dengan UU ITE.

“Kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis. Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji,” papar Mardani, dalam keterangannya.

Mardani menyatakan, semakin hari UU ITE disalahgunakan untuk kepentingan lain, bahkan mengarah pada hal-hal yang bersifat politis. Padahal di awal, UU tersebut hanya diperuntukkan sebagai payung hukum atas transaksi bisnis di dunia digital.

- Advertisement -

Melihat dampaknya kian meresahkan, Mardani pun mendorong agar UU ITE segera dievaluasi.

“Kita perlu mengevaluasi UU ITE karena telah melahirkan unintended consequences, yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik,” imbuh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER