PEMERINTAHAN

Menko PMK Pratikno Jelaskan tentang Struktur Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan segera memiliki satuan kerja setingkat eselon I baru bernama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai babak baru bagi institusi yang menjadi jantung peradaban Islam Indonesia.

Pratikno mengapresiasi kiprah kiai dan nyai dalam mencerdakan jutaan santri di seluruh Indonesia. “Terima kasih kepada para Kiai dan Nyai yang tanpa lelah menjadi suluh bagi umat. Terima kasih kepada jutaan santri yang memilih jalan ilmu,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Pratikno menegaskan bahwa sejarah bangsa menunjukkan peran besar pesantren sebagai pusat perjuangan dan pembentukan nilai kebangsaan. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan 12,5 juta santri, kekuatan sosial ini dinilai sebagai modal strategis bagi persatuan dan kemajuan nasional.

Pratikno mengapresiasi inisiatif pembentukan Ditjen Pesantren. Dia minta organisasi baru ini lincah, adaptif, dan berorientasi solusi. Ia lalu mengusulkan empat struktur Ditjen Pesantren, yaitu:

a. Direktorat Sarana dan Prasarana Pesantren,
b. Direktorat Kurikulum dan Vokasi Pesantren,
c. ⁠Direktorat Kemandirian dan Kewirausahaan Pesantren, serta
d. ⁠Direktorat Sumber Daya Manusia dan Kemitraan Pesantren.

Menko PMK menekankan bahwa Ditjen Pesantren harus ditempati oleh sumber daya manusia “yang berjiwa santri sekaligus berotak teknokrat”. Selain itu, SDM Ditjen Pesantren juga harus menguasai tradisi keilmuan sekaligus visioner terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.

Sebagai langkah awal, Pratikno menawarkan empat arah program strategis Ditjen Pesantren, yaitu:

1.⁠ ⁠Program Pesantren Sehat dan Aman. Fokus pada audit dan revitalisasi infrastruktur, perbaikan sanitasi, serta peningkatan kesehatan santri.
2.⁠ ⁠Program Santri Kompeten. Fokus pada penguatan kurikulum vokasional, kewirausahaan, dan kesiapan kerja.
3.⁠ ⁠Program Kiai dan Nyai Berdaya. Penguatan kapasitas pengasuh, baik dalam ilmu agama kontemporer maupun kompetensi non-agama.
4.⁠ ⁠Program Pesantren Digital

Pratikno menegaskan bahwa Dirjen Pesantren tidak dapat berjalan sendiri. Untuk itu, kerja kolaboratif lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci, baik dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian P2MI, termasuk juga dengan dunia usaha dan Kadin, serta lembaga filantropi dan organisasi masyarakat sipil.

“Prinsip gotong royong harus menjadi ruh. Pesantren tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri,” jelasnya.

“Insya Allah kita akan sampai pada tujuan. Mari jadikan Ditjen Pesantren sebagai rumah bersama—rumah untuk merawat tradisi dan rumah untuk menyambut masa depan,” tandasnya.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

6 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

6 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

6 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

6 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

7 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

8 jam yang lalu