NASIONAL

Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais Cs Sebut Oknum Polisi Abaikan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan sejumlah tokoh bangsa menilai bahwa oknum kepolisian yang menewaskan enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek telah mengabaikan Pancasila.

Hal itu disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah surat yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Deklarator Koalisi Masyarakat Selamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara, saat membacakan surat tersebut mengungkapkan bahwa patut diduga telah terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

Pasalnya, menurut Marwan, terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan terhadap keenam Anggota FPI tersebut saat bertugas mengawal Rizieq Shihab beserta keluarga untuk kepentingan beribadah.

“Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menghapus pidananya.

“Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya.

Tidak dapat dipungkiri, Marwan menyampaikan, pihak kepolisian sepertinya terus menerus mengklaim bahwa pihaknya yang benar. Di sisi lain, lanjut Marwan, pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

“Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas,” ujarnya.

Sekadar informasi, Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair.

Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda dan Nurdiati Akma.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

1 jam yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

2 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

4 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

4 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

6 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

6 jam yang lalu