NASIONAL

Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais Cs Sebut Oknum Polisi Abaikan Pancasila

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, dan sejumlah tokoh bangsa menilai bahwa oknum kepolisian yang menewaskan enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek telah mengabaikan Pancasila.

Hal itu disampaikan Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya dalam sebuah surat yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Deklarator Koalisi Masyarakat Selamatkan Indonesia (KAMI), Marwan Batubara, saat membacakan surat tersebut mengungkapkan bahwa patut diduga telah terjadi kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus tewasnya enam Anggota FPI tersebut.

Pasalnya, menurut Marwan, terdapat petunjuk adanya penculikan dan penganiayaan terhadap keenam Anggota FPI tersebut saat bertugas mengawal Rizieq Shihab beserta keluarga untuk kepentingan beribadah.

“Dengan demikian, kami yakin mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian,” ungkapnya.

Marwan mengatakan, tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan untuk menghapus pidananya.

“Kami sangat khawatir akan terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang berujung ditahannya HRS (Habib Rizieq Shihab),” katanya.

Tidak dapat dipungkiri, Marwan menyampaikan, pihak kepolisian sepertinya terus menerus mengklaim bahwa pihaknya yang benar. Di sisi lain, lanjut Marwan, pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.

“Perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas,” ujarnya.

Sekadar informasi, Selain Amien Rais dan Marwan Batubara, surat yang berisikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab itu juga mencantumkan nama Muhyiddin Junaidi, Abdullah Hehamahua, Tengku Zulkarnaen dan Abdul Chair.

Kemudian Bukhori Muslim, Neno Warisman, Ansyufri Sambo, Syamsul Balda dan Nurdiati Akma.

Recent Posts

Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih 2029, Komisi II DPR Dorong Regulasi Pemilu Berbasis Digital Termasuk Soal AI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti data terbaru dari Komisi…

30 menit yang lalu

Gus Hery Puncaki Polling Caketum PBNU Versi NU Online, Jadi Kuda Hitam Muktamar ke-35?

MONITOR, Jakarta - Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35…

53 menit yang lalu

Legislator Geram Pakan Satwa KBS Dikorupsi: Hak Hewan Saja Diambil, Keji dan Tak Punya Hati Nurani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan geram dengan praktik kasus korupsi…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi

MONITOR, Kuta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perguruan…

7 jam yang lalu

Dialog Publik di Palu Soroti Peluang Kader PMII Pimpin PBNU

MONITOR, Palu - Kontestasi menuju Muktamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menghangat di berbagai…

16 jam yang lalu

Politisi PDI Perjuangan Ultimatum Menteri ESDM: Evaluasi IUP Bermasalah di Aceh Sebelum 17 Agustus

MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…

1 hari yang lalu