Jumat, 19 April, 2024

Komnas Kajiskan Diminta Perkuat Akurasi dan Kualitas Pendugaan Stok Sumber Daya Ikan

MONITOR – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan keberadaan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) harus menjawab isu dan tantangan pengelolaan perikanan dan kelautan di Indonesia seperti sektor perikanan tangkap dalam mensejahterakan nelayan atau pelaku usaha sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya ikan tersebut.

“Perikanan tangkap yang berhasil adalah yang bisa mensejahterakan nelayan atau pelaku usaha dan disaat yang sama kita bisa memelihara kelanjutan keberlangsungan sumber daya ikan itu. Rumusnya seperti kita tahu sebagai orang perikanan adalah laju penangkapan harus tidak boleh melebihi maximum sustainability yield (MSY),” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Sidang Tahunan Komisi Nasional Kajiskan yang digelar secara virtual, Selasa (15/12/2020).

“Tugas komnas kajiskan secara ilmiah inilah yang paling penting dari segala aspek perikanan tangkap,” tegasnya.

Adapun tantangan pengelolaan perikanan dan kelautan menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut adalah pertama, sifat alamiah Sumber Daya Ikan (SDI) itu merupakan sumber daya alam milik bersama atau barang publik (a common-property resource) sehingga, kalau tidak ada pengaturan (management) dalam pemanfaatannya akan bersifat akses terbuka (open access), artinya ‘ siapa saja, kapan saja, dan berapa saja boleh mengeksploitasi SDI.

- Advertisement -

“Maka, akan terjadi overfishing, species extinction, dan fisheries collapse (tragedy of the commons),” terangnya.

Kedua, tidak seperti sumber daya hutan, Rokhmin menyebut SDI itu bergerak (mobile) dan hidup di dalam ekosistem perairan sehingga, berimplikasi pada lebih rumitnya untuk melakukan pendugaan stok (stock assessment) yang akurat, dan lebih complicated dalam pengelolaannya seperti masalah management of multi species, migratory species (straddling stocks), dan shared-stock management.

Ketiga, karena letaknya dalam bentang alam bumi (Earth Landscape) di elevasi paling rendah, maka ekosistem perairan (laut, sungai, dan danau) sebagai habitat SDI menerima semua jenis limbah dan sedimen yang berasal dari seluruh aktivitas manusia di laut maupun di daratan (negative externalities) sehingga rentan terhadap tekanan (perusakan) lingkungan. 

“Sebagai catatan, berdasarkan data UNEP tahun 2000, 85 persen total limbah yang masuk ke ekosistem laut berasal dari aktivitas manusia dan proses-proses alam di daratan,” ungkap Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.  

Keempat, pembagian daerah penangkapan ikan dan kuota volume penangkapan ikan antara kelompok nelayan seperti tradisional versus industrial, ukuran kapal ikan, dan fishing gears (alat pancing).

Kelima, Kemiskinan nelayan dan Keenam, Ilegal (IUU) fishing dan destructive fishing (penangkapan ikan yang merusak).

“Dengan potensi produksi lestari (MSY) sebesar 15,57 juta ton/tahun (terbesar di dunia), dan baru dimanfaatkan sekitar 47% Indonesia berpeluang menjadi produsen perikanan tangkap terbesar di dunia. Apalagi, bila Ocean-going Fishing Fleet-RI yang beroperasi di laut lepas (> ZEEI) dikembangkan,” jelas Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan tersebut.

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara itu menegaskan bahwa untuk dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik dan benar, maka Komnas KAJISKAN harus: Memiliki kapasitas, kredibilitas, dan otoritas ilmiah yang terbaik dalam hal penentuan stok SDI, MSY, dan TAC (Total Allowable Catch) di Indonesia. Independen dan objektif, tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan, swasta atau kepentingan lainnya. Akses yang leluasa untuk mendapatkan data dan informasi ilmiah dari instansi terkait. Diberikan sarana, prasarana, dan anggaran yang mencukupi.

“Diharapkan Komnas KAJISKAN mampu meningkatkan akurasi dan kualitas pendugaan stok SDI per spesies ekonomi penting berdasarkan unit pengeleloaan yang lebih kecil dari pada WPP, sehingga mampu menetapkan TAC untuk setiap provinsi dalam suatu WPP,” pungkasnya. 

Sebagai infromasi, kedudukan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN) menurut Permen KP No. 35/2020 jo Permen KP No. 30/2016 merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan

Komnas KAJISKAN mempunyai tugas memberikan masukan dan/atau rekomendasi kepada Menteri KP melalui penghimpunan dan penelaahan hasil penelitian/pengkajian mengenai SDI dari berbagai sumber, termasuk bukti ilmiah yang tersedia (best scientific evidence available), dalam penetapan estimasi potensi SDI di WPP NRI; dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan di WPP NRI sebagai bahan kebijakan dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab (responsible fisheries).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER