Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, usai menjalani pemeriksaan dan telah mengenakan rompi tahanan serta diborgol di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Sepanjang pemeriksaan, Argo menegaskan bahwa pihaknya memperlakukan Rizieq Shihab dengan humanis. Menurut Argo, penyidik menyampaikan sedikitnya 84 pertanyaan kepada Rizieq Shihab.
“Kita melayani dengan baik,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena ada kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta.
Selain Rizieq Shihab, ada juga lima orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Rizieq Shihab lalu mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dan sejumlah kuasa hukumnya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam, akhirnya polisi menahan Rizieq Shihab.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…