HEADLINE

Imam Besar FPI Rizieq Shihab Resmi Ditahan Polisi

MONITOR, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.

“Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Sepanjang pemeriksaan, Argo menegaskan bahwa pihaknya memperlakukan Rizieq Shihab dengan humanis. Menurut Argo, penyidik menyampaikan sedikitnya 84 pertanyaan kepada Rizieq Shihab.

“Kita melayani dengan baik,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena ada kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta.

Selain Rizieq Shihab, ada juga lima orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rizieq Shihab lalu mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dan sejumlah kuasa hukumnya pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam, akhirnya polisi menahan Rizieq Shihab.

Recent Posts

Satu Dosis Vaksin Tak Cukup, Kementan Gaungkan Vaksinasi Booster PMK

MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…

1 jam yang lalu

Soroti Jutaan Sarjana Nganggur, Puan Dorong Orkestrasi Lintas Kementerian Jembatani Pelamar Kerja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…

5 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

10 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

11 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

11 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

11 jam yang lalu