Jumat, 26 April, 2024

IPW Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Kasus Penembakan FPI Vs Polri

“Agar kasus ini terang benderang, Anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu”

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta Independen kasus dugaan penghadangan dan penembakan antara rombongan Front Pembela Islam (FPI) dan Anggota Polri di kawasan Tol Cikampek atau Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari.

“Indonesia Police Watch mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya,” ungkapnya kepada media dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Sebab, menurut Neta, antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.

“Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?. Agar kasus ini terang benderang, Anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Neta mengatakan, menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq Shihab yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

“Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk ‘melumpuhkannya’,” katanya.

Kedua, Neta juga mempertanyakan, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

“Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti-bukti?, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal,” ungkapnya.

Keempat, lanjut Neta, dimana Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu, karena menurut keterangan FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

“Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat,” ujarnya.

Keenam, Neta mengatakan, jalan tol adalah jalan bebas hambatan, sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengendara nyata-nyata telah melakukan tindak pidana.

“Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter,” katanya.

Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, Neta menegaskan bahwa yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER