HUKUM

KPK Ciduk Pejabat Kemensos terkait Program Bansos Covid-19

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli mengatakan, pejabat Kemensos yang ditangkap KPK terseret kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19. OTT ini dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 pukul 23.00-02.00 WIB.

“KPK telah melakukan tangkap tangan tersangka PPK pada program Bansos di Kemensos RI,” kata Firli Bahuri, sebagaimana diwartakan Detik.com, Sabtu (5/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan pejabat tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19.

Recent Posts

Menteri Maman Tegaskan Kualitas sebagai Kunci Daya Saing UMKM

MONITOR, Banten - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tantangan…

4 jam yang lalu

Puan Terima Laporan Komisi III DPR soal Hasil Fit and Proper Test Tujuh Calon Anggota KY

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan…

4 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…

6 jam yang lalu

Kasus Alvaro Situasi Darurat, Puan Tegaskan Negara Harus Ikut Tanggung Jawab

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…

7 jam yang lalu

Soroti Danantara hingga Pertanian, Prof Rokhmin: Petani Harus Jadi Subjek bukan Objek!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…

8 jam yang lalu

Hari Guru 2025, Puan Harap Sekolah Perkuat Lingkungan yang Aman di Tengah Maraknya Kasus Bullying

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh guru…

9 jam yang lalu