NASIONAL

Pegiat Medsos Minta Warganet Ramai-ramai Blokir Akun Buzzer

MONITOR, Jakarta – Pegiat Media Sosial (Medsos), Darmansyah, meminta netizen atau warganet untuk ramai-ramai menekan tombol blokir pada setiap akun medsos yang disinyalir sebagai buzzer atau pendengung.

“Saya meminta agar para warganet untuk beramai-ramai klik blokir pada akun para buzzer. Hal itu dilakukan agar pihak medsos dapat menutup selamanya para akun buzzer,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Jika mereka membuat akun baru lagi untuk menyerang lawan yang mengkritisi kebijakan Pemerintahan Jokowi, menurut Darmansyah, maka diharapkan warganet kembali memblokir terhadap akun baru mereka.

“Begitu seterusnya sampai para buzzer itu hilang,” ujar pria yang akrab disapa Darman itu.

Selain itu, Darman juga mendukung jika ada gerakan pemblokiran akun para buzzer yang selama ini membuat resah masyarakat tersebut. Sebab, menurut Darman, para buzzer itulah yang selama ini kerap membuat gaduh di medsos.

“Seperti posting-an video Abu Janda yang memplesetkan lagu Keong Racun untuk menyindir Habib Rizieq Shihab,” katanya.

Darman mengungkapkan, keberadaan buzzer seperti Abu Janda dan kawan-kawan serta pengikutnya harus ditindak tegas dengan melakukan penghapusan akun medsosnya seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

“Saya menilai, jika para buzzer tersebut tidak dibubarkan dan masih dibiarkan, maka dampaknya terhadap Pemerintahan Jokowi-Maruf yang akan tidak disukai oleh rakyat banyak,” ungkapnya.

Sebab, menurut Darman, keberadaan mereka sebagai buzzer pro pemerintah selama ini seperti terlihat bisa berbuat semaunya dengan menyerang lawan yang tidak sependapat dengan Pemerintahan Jokowi.

“Selama ini para buzzer tidak ditindak. Bahkan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan saja terkait posting-annya di medsos pun tidak pernah,” ujarnya.

Di sisi lain, Darman pun minta kepada pihak medsos khususnya Facebook untuk tidak berpihak dan harus netral dalam menjalankan medsosnya, terutama di Indonesia.

“Pihak Facebook jangan hanya melakukan suspend terhadap akun yang sering mengkritisi dan tidak pro terhadap pemerintahan. Seperti (sebuah) akun facebook hanya karena posting foto anggota FPI melakukan evakuasi warga korban banjir di Kota Tebing Tinggi, lalu di-suspens dan tidak dapat digunakan selama 30 hari ke depan,” katanya.

Recent Posts

QUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli: Perbedaan Adalah Kekuatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Doa lintas agama dalam pembukaan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Jakarta, dinilai…

15 jam yang lalu

Kemnaker dan PT IWIP Jalin Kerja Sama Perkuat Kompetensi SDM Pengolahan Logam Berat

MONITOR, Halmahera Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT Indonesia Weda…

1 hari yang lalu

Sekjen Kemenag: Khairu Ummah Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata dan Kolaborasi Negara MABIMS

MONITOR, Jakarta – Konsep Khairu Ummah (umat terbaik) tidak cukup dimaknai sebagai wacana normatif atau…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah Lewat Go Public Academy

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bursa Efek Indonesia…

1 hari yang lalu

UIN Jakarta Dukung Diplomasi Keislaman Kawasan melalui Seminar Kertas Tema SOM MABIMS ke-50

MONITOR, Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Kertas Tema dalam rangka…

1 hari yang lalu

Indonesia Tuan Rumah SOM MABIMS ke-50, Menag Ajak Empat Negara Bangun Masyarakat Islam Berkeadaban

MONITOR, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 Menteri Agama Brunei…

2 hari yang lalu