MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengungkapkan bahwa Andreau Pribadi Misata adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019 lalu.
Namun usai pencalonan yang gagal itu, menurut Basarah, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
“Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
“Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” ujar Basarah melanjutkan.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi atau suap di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” katanya.
Seperti diketahui, Andreu Pribadi Misata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti kasus penangkapan Gubernur Bengkulu…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…