Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (dok: tribun)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, mengungkapkan bahwa Andreau Pribadi Misata adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019 lalu.
Namun usai pencalonan yang gagal itu, menurut Basarah, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
“Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
“Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf ahli Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” ujar Basarah melanjutkan.
Basarah menambahkan bahwa jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi atau suap di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut, maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” katanya.
Seperti diketahui, Andreu Pribadi Misata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…
MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…
MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…