PERTANIAN

Sosialisasi Asuransi Pertanian Gencar Dilakukan di Sinjai

MONITOR, Sinjai – Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) memberikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai yang melakukan sosialisasi asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian dengan asuransi.

“Aktivitas pertanian dan juga sektor usaha tani, selalu dihadapkan pada sejumlah resiko yang bisa menyebabkan gagal panen. Resiko itu beragam adalah akibat perubahan cuaca, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan organisme pengganggu tanaman, seperti hama wereng, tikus ulat dan lainnya. Asuransi akan menjaga lahan dari serangan-serangan tersebut,” katanya, Senin (16/11/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan lebih lanjut mengenai asuransi pertanian.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Lahan-lahan yang gagal panen akan dicover asuransi melalui klaim. Dengan klaim itu, petani akan memiliki modal untuk tanam kembali,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, ada dua jenis asuransi yang bisa dimanfaatkan, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).

“Petani yang ingin mengikuti asuransi, kita sarankan mengikuti kelompok tani. Sebab, petani bukan hanya bisa mendapatkan informasi jelas terkait asuransi, proses pendaftaran pun lebih cepat jika bergabung dengan asuransi,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, asuransi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Marwatiah, mengatakan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya gencar mensosialisasikan program asuransi.

Ia berharap para petani di Sinjai dapat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi.

“Asuransi ini untuk melindungi petani kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti puso akibat kekeringan, terkena hama dan penyakit, demikian juga jika terjadi banjir,” katanya.

Asuransi tani yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu memiliki tanggungan klaim jika terjadi gagal panen sebesar Rp 6 juta rupiah per hektar per musim tanam.

Adapun preminya yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Premi ini terdiri atas bantuan pemerintah sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar dan petani hanya membayar premi 20 % atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Jadi petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim, dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” kata Marwatiah.

Recent Posts

Dua Hari Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus, Jasa Marga Catat 313 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…

33 menit yang lalu

Gelar Bimbingan Manasik Haji Nasional, Kemenag Raih Rekor MURI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…

2 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Palestina, Puan Sampaikan Dukungan RI Tak Pernah Surut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan Ketua Parlemen Palestina, Rawhi Fattouh…

3 jam yang lalu

Mentan: Wapres Gibran Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Beras dan Korupsi, Teguran Terjadi di Masa Lalu

MONITOR, Makassar – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan informasi yang beredar terkait video pidatonya…

4 jam yang lalu

100.000 Visa Haji Reguler Terbit, Jemaah Masuk Asrama 1 Mei

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…

12 jam yang lalu

KKP Berhasil Tambah Kuota Tangkap Tuna untuk Indonesia di Sidang IOTC

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…

14 jam yang lalu