PERTANIAN

Sosialisasi Asuransi Pertanian Gencar Dilakukan di Sinjai

MONITOR, Sinjai – Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) memberikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai yang melakukan sosialisasi asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian dengan asuransi.

“Aktivitas pertanian dan juga sektor usaha tani, selalu dihadapkan pada sejumlah resiko yang bisa menyebabkan gagal panen. Resiko itu beragam adalah akibat perubahan cuaca, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan organisme pengganggu tanaman, seperti hama wereng, tikus ulat dan lainnya. Asuransi akan menjaga lahan dari serangan-serangan tersebut,” katanya, Senin (16/11/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan lebih lanjut mengenai asuransi pertanian.

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Lahan-lahan yang gagal panen akan dicover asuransi melalui klaim. Dengan klaim itu, petani akan memiliki modal untuk tanam kembali,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, ada dua jenis asuransi yang bisa dimanfaatkan, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).

“Petani yang ingin mengikuti asuransi, kita sarankan mengikuti kelompok tani. Sebab, petani bukan hanya bisa mendapatkan informasi jelas terkait asuransi, proses pendaftaran pun lebih cepat jika bergabung dengan asuransi,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, asuransi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Marwatiah, mengatakan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya gencar mensosialisasikan program asuransi.

Ia berharap para petani di Sinjai dapat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi.

“Asuransi ini untuk melindungi petani kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti puso akibat kekeringan, terkena hama dan penyakit, demikian juga jika terjadi banjir,” katanya.

Asuransi tani yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu memiliki tanggungan klaim jika terjadi gagal panen sebesar Rp 6 juta rupiah per hektar per musim tanam.

Adapun preminya yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Premi ini terdiri atas bantuan pemerintah sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar dan petani hanya membayar premi 20 % atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Jadi petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim, dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” kata Marwatiah.

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

15 menit yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

23 menit yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

2 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

3 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Pemberlakuan SKB Nataru 2025/2026 untuk Menjamin Kelancaran dan Keselamatan Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Menyambut lonjakan mobilitas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026),…

6 jam yang lalu