Sabtu, 20 April, 2024

Sosialisasi Asuransi Pertanian Gencar Dilakukan di Sinjai

MONITOR, Sinjai – Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) memberikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai yang melakukan sosialisasi asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani harus diberi pemahaman mengenai pentingnya menjaga lahan pertanian dengan asuransi.

“Aktivitas pertanian dan juga sektor usaha tani, selalu dihadapkan pada sejumlah resiko yang bisa menyebabkan gagal panen. Resiko itu beragam adalah akibat perubahan cuaca, cuaca ekstrim, bencana alam, atau serangan organisme pengganggu tanaman, seperti hama wereng, tikus ulat dan lainnya. Asuransi akan menjaga lahan dari serangan-serangan tersebut,” katanya, Senin (16/11/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan lebih lanjut mengenai asuransi pertanian.

- Advertisement -

“Asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Lahan-lahan yang gagal panen akan dicover asuransi melalui klaim. Dengan klaim itu, petani akan memiliki modal untuk tanam kembali,” tuturnya.

Sarwo Edhy menambahkan, ada dua jenis asuransi yang bisa dimanfaatkan, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK).

“Petani yang ingin mengikuti asuransi, kita sarankan mengikuti kelompok tani. Sebab, petani bukan hanya bisa mendapatkan informasi jelas terkait asuransi, proses pendaftaran pun lebih cepat jika bergabung dengan asuransi,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, asuransi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap resiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Marwatiah, mengatakan dalam dua tahun terakhir ini pihaknya gencar mensosialisasikan program asuransi.

Ia berharap para petani di Sinjai dapat mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi.

“Asuransi ini untuk melindungi petani kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti puso akibat kekeringan, terkena hama dan penyakit, demikian juga jika terjadi banjir,” katanya.

Asuransi tani yang dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) itu memiliki tanggungan klaim jika terjadi gagal panen sebesar Rp 6 juta rupiah per hektar per musim tanam.

Adapun preminya yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Premi ini terdiri atas bantuan pemerintah sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar dan petani hanya membayar premi 20 % atau sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Jadi petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim, dengan nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektar,” kata Marwatiah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER