PARLEMEN

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Pembakaran Hutan di Papua

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan pembakaran hutan untuk perluasan lahan sawit yang dilakukan perusahaan Korea Selatan (Korsel), PT Korindo Group, di Papua terus mendapat perhatian publik.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan misalnya. Pria yang menyandang gelar doktor kehutanan ini mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan tegas.

“Jika ditemukan bukti dan fakta ada faktor kesengajaan maka sanksi pidananya sangat jelas. Layak diberi sanksi administratif seperti terminasi ijin atau pengurangan areal ijin yang belum dibuka dan areal itu dikembalikan saja ke masyarakat adat,” tegas Irwan kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (14/11).

Dalam kesempatannya, Irwan menjelaskan bahwa dalam pembukaan atau penyiapan lahan yang dilakukan dengan cara membakar adalah bentuk pelanggaran, dan diancam denda serta pidana.

“Ketentuan tersebut sangat jelas dan tegas tercantum dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 69 dan 108 serta UU 39/2014 tentang Perkebunan pasal 56 dan 108,” papar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) partai berlambang bintang mercy itu.

Ia berpandangan, membakar lahan itu biasanya dilakukan sebagai upaya menghindari pembukaan lahan secara mekanis dan menggunakan alat berat karena itu berkali lipat lebih mahal pembiayaanya.

“Padahal, pembakaran lahan disamping sebagai penyebab polusi udara juga sudah pasti membunuh dan menghilangkan keanekaragaman hayati terutama flora dan fauna di wilayah itu,”pungkas legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

4 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

7 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

9 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

12 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

13 jam yang lalu