POLITIK

Pilkada 2020, Mardani: Mari Dukung Calon yang Melawan KKN

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengajak masyarakat untuk mendukung dan memilih calon kepala daerah yang berintegritas yang siap melawan praktik-praktik korupsi di Pilkada Serentak 2020 mendatang.

“Menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang, sebagai warga negara yang baik kita perlu ikut mensukseskannya. Saatnya masyarakat membuat pilihan, mari dukung calon yang berintegritas dan lawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Mardani menyampaikan, sebelumnya ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar menghasilkan calon yang berintegritas. Pertama, menurut Mardani, fokus pada hulu, yakni bagaimana memastikan proses pemilihan pejabat publik telah melalui proses demokrasi yang berintegritas.

“Kedua, fokus pada potensi munculnya jual beli kekuasaan dan terakhir merancang strategi pemberdayaan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR RI itu.

Mardani mengatakan, ada beberapa kriteria yang bisa publik lakukan untuk ‘menyaring’ calon, misalnya mengecek rekam jejaknya, mulai dari profilnya hingga kasus hukum.

“Kemudian, jangan pilih calon yang menawarkan uang, karena masa depan daerah kita hanya bisa dijawab dengan program-program yang tepat sasaran, bukan dengan politik uang,” katanya.

Mardani mengungkapkan, praktik politik uang pada masa kampanye sampai dengan masa tenang akan senantiasa dilakukan calon kepala daerah untuk meraup suara.

“Jangan gadaikan masa depan daerah hanya untuk kesenangan sesaat. Insya Allah masyarakat sekarang sudah cerdas, informasi sudah terbuka lebar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Mardani, publik juga bisa melihat siapa pasangan calon (paslon) yang tidak transparan dalam mengelola dana kampanye. Mardani menyebutkan, laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bisa menjadi tolok ukur.

“Mengingat transparansi penting untuk menjamin persaingan yang setara antar peserta pemilu sekaligus mengawasi jika ada dana yang bersumber dari tindak pencucian uang/korupsi,” ujarnya.

Mardani menegaskan bahwa aspek pengawasan jadi hal penting untuk mewujudkannya. Menurut Mardani, pekerjaan rumah tidak hanya pada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, tapi, partisipasi masyarakat juga ikut menjadi faktor yang menentukan.

“Dalam hal ini publik perlu ambil bagian agar iklim demokrasi yang jauh lebih baik dapat terwujud,” katanya.

Terakhir, Mardani menambahkan, fenomena politik dinasti yang terjadi dalam pilkada kali ini merupakan contoh yang tidak sehat bagi demokrasi.

“Ini justru tidak mendukung Indonesia yang memang merit system yang berbasis kekuatan dari bawah. Kita harus melawan politik dinasti,” ungkapnya.

Recent Posts

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

10 menit yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

3 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

8 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

10 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

10 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

13 jam yang lalu